Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus korupsi yang dilakukan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Fadia diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan perusahaan tersebut adalah PT Raja Nusantara Berdaya (RNB) yang memperoleh kontrak pengadaan tenaga alih daya di sejumlah perangkat daerah.
“Total uangnya senilai Rp46 miliar. Itu bersumber dari kontrak antara PT RNB dan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut KPK, total nilai kontrak proyek outsourcing tersebut mencapai Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing yang bekerja di berbagai instansi pemerintah daerah. Setelah pembayaran gaji tersebut, tersisa sekitar Rp24 miliar dari nilai proyek yang diperoleh perusahaan tersebut.
KPK mengungkap bahwa dari sisa dana tersebut, sekitar Rp19 miliar kemudian diduga dibagikan kepada keluarga Fadia Arafiq serta pihak yang menjadi orang kepercayaannya. Temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan KPK dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada tahun anggaran 2023-2026.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan sejumlah orang kepercayaannya. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lain dari Pekalongan untuk dimintai keterangan.
Pada 4 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026. (Ant/E-3)
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi klarifikasi tudingan Fadia Arafiq soal keberadaannya saat OTT KPK. Simak fakta pertemuan bahas program Makan Bergizi Gratis di sini.
Herdiansyah menekankan bahwa seorang politisi seharusnya menempuh karier dari bawah untuk diasah cara berpikirnya, termasuk pengetahuan terkait praktik politik.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved