Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa setiap pesohor atau entertainer yang memutuskan terjun ke dunia politik wajib mempelajari tata kelola pemerintahan. Penegasan ini muncul sebagai respons atas pengakuan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang berdalih tidak memahami hukum karena latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa beralih profesi ke ranah publik menuntut tanggung jawab baru untuk memahami aturan yang berlaku.
“Tentu harus diikuti dengan, ya, karena dunianya dunia baru, dunia politik, ya belajar tentang politiknya, seperti itu,” ujar Asep Guntur Rahayu dikutip dari Antara, Kamis (5/3).
Menanggapi fenomena partai politik yang gemar merekrut pesohor sebagai kepala daerah, Asep menilai keberhasilan seseorang di politik tidak bisa digeneralisasi hanya berdasarkan profesi sebelumnya. Menurutnya, semua kembali kepada komitmen individu masing-masing.
“Kami pikir sih tergantung kepada pribadi-pribadinya ya. Tidak bisa kami menggeneralisasi bahwa seorang entertainer masuk ke ranah politik, lalu di politiknya tidak akan jalan,” katanya.
Asep mencontohkan banyak figur publik yang sukses bertransformasi menjadi politisi andal, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia bahkan menyebut sosok mantan Presiden Amerika Serikat sebagai rujukan.
“Banyak juga yang berhasil, seperti yang saat ini ada di DPR, banyak entertainer yang ada di sana. Saya pikir juga beliau-beliau sangat berhasil. Jadi, tergantung kepada individunya,” ujarnya.
“Kalau di luar negeri, bisa kita lihat Ronald Reagan. Itu dulu, kalau tidak salah, bintang film. Berhasil juga gitu. Jadi, tergantung dari pribadinya masing-masing, bagaimana orang itu ingin bekerja di situ dan menjiwai ketika menjadi pejabat publik,” tambah Asep.
Sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) mengaku kepada penyidik KPK bahwa dirinya tidak mengetahui aturan pengadaan barang dan jasa karena latar belakangnya sebagai mantan pedangdut.
Fadia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketujuh KPK pada tahun 2026 yang berlangsung tepat di bulan Ramadan. Ia ditangkap di wilayah Semarang pada 3 Maret 2026 bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Secara keseluruhan, KPK mengamankan 11 orang lainnya dari wilayah Pekalongan.
Tepat pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (P-4)
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved