Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

KPK Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Candra Yuri Nuralam
05/3/2026 15:38
KPK Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq(Dok.Kabupaten Pekalongan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Sejauh ini baru Fadia Arafiq yang ditetapkan sebagai tersangka.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diduga menggunakan modus dengan melibatkan perusahaan yang memiliki afiliasi dengan keluarganya dalam proyek tender dari dinas. 

"Nah kita lihat karena diperlukan kecukupan bukti. Karena tentunya juga kita tidak boleh kalau memang belum cukup buktinya lalu kita tetapkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (5/3).

Asep menjelaskan bahwa dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, tidak bisa sembarang. Komisi antirasuah itu  memiliki batas waktunya yaitu 1x24 jam sejak penangkapan dilakukan.

"Lebih baik kita memberikan waktu kepada para penyidik untuk melengkapi keterangan dan bukti-bukti sehingga bukti-bukti itu cukup," ujar Asep.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat ini masih tersangka tunggal. Ia ditahan di rutan KPK Jakarta selama 20 hari. 

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diduga melakukan intervensi para kepala dinas agar perusahaannya PT RNB memenangkan tender sebagai penyedia jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.

Perusahaan milik keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq itu mendapatkan tender serta memenangkan proyek. Padahal, ada perusahaan lain yang menawarkan harga lebih murah.

Setiap perangkat desa diminta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq untuk menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal. Kemudian, perusahaan keluarga Fadia itu akan menyesuaikan nilai penawaran dengan angka yang diberikan. PT RNB sudah mendapatkan proyek dari 17 perangkat daerah, tiga RSUD, serta satu kecamatan dengan pemasukan diperkirakan Rp46 miliar sejak 2023 sampai 2026. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya