Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih stagnan, terutama karena pendekatan pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai terlalu berfokus pada penindakan, sementara aspek pencegahan dan pemulihan kerugian negara belum mendapat perhatian serius.
Peneliti ICW, Almas Sjafrina, mengatakan praktik korupsi di berbagai sektor sebenarnya jauh lebih besar dari yang terungkap ke publik.
“Kalau bicara soal korupsi di Indonesia, kami meyakini praktiknya jauh lebih besar dari yang selama ini terungkap. Data terbaru menunjukkan tren penindakan korupsi pada 2024 justru menurun, meskipun penegakan hukum terus dilakukan oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” ujar Almas, Selasa (21/10).
Menurut Almas, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan hukum semata. Negara, kata dia, harus serius memastikan adanya pencegahan di awal dan pemulihan kerugian keuangan negara di akhir.
“Pemberantasan korupsi jangan hanya dilihat dari sisi penindakan. Kita juga harus melihat sejauh mana negara bisa memulihkan kerugian yang terjadi akibat korupsi,” tegasnya.
ICW menilai sudah saatnya pemerintah memperkuat kebijakan pencegahan dan tata kelola anggaran negara agar penggunaannya benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sekarang waktunya kita bergeser, tidak hanya mempertahankan penindakan tetapi juga memperkuat pencegahan dan memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif,” ujar Almas.
Lebih lanjut, ICW juga menyoroti satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait pentingnya efisiensi anggaran. Menurut Almas, masih banyak alokasi anggaran negara yang tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan kebocoran.
ICW mendorong agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan internal, transparansi anggaran, dan keterlibatan publik dalam pengawasan penggunaan dana negara.
“Efisiensi anggaran adalah hal yang sangat penting. Dari tahun ke tahun kami melihat masih banyak anggaran negara yang dikelompokkan secara tidak tepat dan bahkan berpotensi bocor,” tutur Almas. (Dev/I-1)
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Ia menilai fokus kebijakan keuangan negara selama ini lebih diarahkan pada pencapaian target penerimaan, bukan pada penguatan integritas dan transparansi.
Visi, misi, dan program Prabowo-Gibran pada bidang reformasi hukum sebelumnya menjanjikan penguatan KPK serta komitmen untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum.
Praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan di daerah tumbuh subur karena sistem pengelolaan keuangan, pengadaan barang, dan manajemen ASN belum menerapkan prinsip tata kelola yang baik.
pesan Presiden soal kriminalisasi sebagai bentuk kritik konstruktif sekaligus ajakan untuk berbenah diri di tubuh lembaga penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved