Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 Jeblok ke 34, Peringkat Dunia 109 dan Ini Biang Keroknya

Khoerun Nadif Rahmat
11/2/2026 18:36
Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 Jeblok ke 34, Peringkat Dunia 109 dan Ini Biang Keroknya
ilustrasi masifnya korupsi di Indonesia.(MI)

SKOR Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 merosot tajam menjadi 34 dari skala 100, yang menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara. Penurunan signifikan itu dinilai sebagai dampak langsung dari kebijakan negara yang kian permisif terhadap praktik rasuah dan menjauh dari semangat integritas.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyatakan jatuhnya skor tersebut merupakan akumulasi dari rusaknya fondasi pemberantasan korupsi. Menurutnya, tren negatif ini merupakan buntut panjang dari pelemahan lembaga antirasuah sejak beberapa tahun lalu.

"Indeks persepsi kita yang fluktuatif dan cenderung menurun, bahkan sekarang malah jeblok gitu ya. Itu kan dimulai pada saat periode pelemahan KPK di 2019," ujar Herdiansyah saat dihubungi.

Ia menekankan bahwa langkah tersebut telah menghancurkan marwah lembaga antirasuah di mata masyarakat internasional dan domestik. "Citra hilangnya independensi KPK itu membuat persepsi publik juga terhadap KPK, termasuk upaya memberantas korupsi secara keseluruhan, itu juga menjadi semakin menurun," imbuhnya.

Herdiansyah juga melontarkan kritik keras terhadap arah kepemimpinan nasional. Ia menyoroti komposisi pemerintahan yang dianggap memberikan ruang bagi figur dengan rekam jejak bermasalah.

"Misalnya, kabinet-kabinet Prabowo diisi oleh orang-orang yang juga sebenarnya punya masalah berkaitan dengan persoalan korupsi kan? Kalau kita list itu cukup banyak," tegasnya.

Selain komposisi kabinet, kebijakan Presiden terkait penggunaan hak prerogatif untuk memberikan pengampunan bagi narapidana korupsi turut menjadi sasaran kritik. Hal ini dinilai mengaburkan status korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

"Hal yang tidak pernah kita lakukan, karena bagaimana mungkin misalnya hak prerogatif Presiden, amnesti, abolisi, hingga rehabilitasi, itu diberikan untuk perkara korupsi? Padahal kita sama-sama paham kalau kasus korupsi adalah kasus yang memang mutlak perkara khusus dan tindakan yang luar biasa juga," papar Herdiansyah.

Di sisi lain, penurunan skor IPK 2025 itu dinilai berkaitan erat dengan menyempitnya ruang gerak masyarakat sipil. Herdiansyah mengingatkan bahwa pembatasan kebebasan berpendapat otomatis melumpuhkan kontrol terhadap kekuasaan.

"Jangan dikira persoalan korupsi tidak ada hubungannya dengan demokrasi dan kebebasan berpendapat. Ruang kebebasan berpendapat artinya kan ketika itu dibelenggu, ketika itu dibatasi, maka potensi untuk mengawasi perkara-perkara korupsi juga semakin menurun," jelasnya.

Data menunjukkan pada 2024, skor Indonesia sempat berada di angka 37. Namun, Program Manager Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid, menyebut kenaikan tahun lalu lebih dipengaruhi faktor teknis indikator World Economic Forum, bukan perbaikan substansial.

"Situasi kembali memburuk pada laporan CPI 2025 ini, di mana skor Indonesia merosot kembali sebanyak 3 poin ke angka 34/100 dan peringkatnya turun cukup signifikan ke posisi 109 dari 182 negara," ungkap Ferdian.

Sepanjang 2025, gelombang demonstrasi publik terus menguat guna menyoroti transparansi anggaran serta dugaan penyalahgunaan sumber daya oleh pejabat. Konsolidasi kekuasaan melalui patronase politik dinilai memperlebar ketimpangan sosial sekaligus melemahkan fondasi demokrasi Indonesia.

"Kemerosotan kualitas kepemimpinan, melemahnya independensi lembaga pengawas, dan menyempitnya kebebasan sipil menjadi tantangan serius yang secara efektif melemahkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia," pungkas Ferdian. (Ndf/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya