Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Erma Nuzulia Syifa melihat arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto masih jauh dari pemberantasan korupsi. Itu tidak sejalan dengan komitmen yang disampaikan saat kampanye. Hal itu tercermin dari berbagai kebijakan yang justru memberikan ruang bagi para pelaku korupsi. Ia juga menyebut banyak kebijakan antikorupsi yang kurang menyentuh reformasi fundamental.
“Presiden sendiri belum ada upaya pembentukan arah kebijakan sebagai turunan dari Asta Cita. kebijakan Program MBG yang masih sangat tertutup menjadi salah satu contohnya. Belum lagi potensi melemahnya penegakan hukum korporasi di BUMN sejak adanya revisi UU BUMN yang baru,” katanya kepada Media Indonesia pada Selasa (6/5).
Menurut Erma, perbaikan regulasi sangat penting untuk menunjukkan komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi, sebab kejahatan korupsi terus berkembang sedangkan namun di sisi lain, ada beberapa kekosongan hukum.
“Kekosongan hukum ini penting untuk menindak bentuk-bentuk korupsi lain yang rasanya berpotensi untuk digunakan pada masa ini,” ujarnya.
Erma menyebut bentuk-bentuk korupsi tersebut antara lain meliputi suap swasta, penegakan hukum korupsi di korporasi, suap yang melibatkan pihak asing, maupun perdagangan pengaruh. Selain itu, Erma menyoroti harus ada pemberian edukasi dan penanaman budaya integritas di pemerintah yang belum menyentuh akar permasalahan korupsi. Menurutnya, permasalahan integritas pada tataran internal pemerintah harus diatasi dengan perbaikan sistem tata kelola.
“Harus ada pengawasan yang ketat dan langsung memberikan efek jera bagi pelanggarnya. Tapi yang saat ini terjadi, justru kepala dari lembaga-lembaga ini diisi oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan tertentu. jadi yang di bawah hanya ‘manut’ dengan perintah atasan,” ucapnya.
Di samping itu, Erma juga melihat bahwa peran dan independensi KPK yang semakin dilemahkan dengan berbagai aturan pemerintah. Dikatakan bahwa segala progresivitas penindakan korupsi menjadi sesuatu yang sulit sejak KPK masuk dalam rumpun eksekutif.
“Sebab kebanyakan pelaku-pelaku high profile tadi juga masih berasal dari rumpun yang sama. sehingga, cukup terlihat bahwa saat ini KPK tidak lagi bertaring,” tandas Erma. (E-3)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
CHAIRMAN sekaligus pemimpin redaksi majalah bisnis Forbes, Steve Forbes, melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7).
Revisi KUHAP menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan fungsi penindakan.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR.
Survei ini merangkum hasil pengukuran dari 13 survei internasional yang dilakukan oleh lembaga-lembaga bereputasi seperti World Bank, Freedom House, dan Economist Intelligence Unit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved