Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Erma Nuzulia Syifa melihat arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto masih jauh dari pemberantasan korupsi. Itu tidak sejalan dengan komitmen yang disampaikan saat kampanye. Hal itu tercermin dari berbagai kebijakan yang justru memberikan ruang bagi para pelaku korupsi. Ia juga menyebut banyak kebijakan antikorupsi yang kurang menyentuh reformasi fundamental.
“Presiden sendiri belum ada upaya pembentukan arah kebijakan sebagai turunan dari Asta Cita. kebijakan Program MBG yang masih sangat tertutup menjadi salah satu contohnya. Belum lagi potensi melemahnya penegakan hukum korporasi di BUMN sejak adanya revisi UU BUMN yang baru,” katanya kepada Media Indonesia pada Selasa (6/5).
Menurut Erma, perbaikan regulasi sangat penting untuk menunjukkan komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi, sebab kejahatan korupsi terus berkembang sedangkan namun di sisi lain, ada beberapa kekosongan hukum.
“Kekosongan hukum ini penting untuk menindak bentuk-bentuk korupsi lain yang rasanya berpotensi untuk digunakan pada masa ini,” ujarnya.
Erma menyebut bentuk-bentuk korupsi tersebut antara lain meliputi suap swasta, penegakan hukum korupsi di korporasi, suap yang melibatkan pihak asing, maupun perdagangan pengaruh. Selain itu, Erma menyoroti harus ada pemberian edukasi dan penanaman budaya integritas di pemerintah yang belum menyentuh akar permasalahan korupsi. Menurutnya, permasalahan integritas pada tataran internal pemerintah harus diatasi dengan perbaikan sistem tata kelola.
“Harus ada pengawasan yang ketat dan langsung memberikan efek jera bagi pelanggarnya. Tapi yang saat ini terjadi, justru kepala dari lembaga-lembaga ini diisi oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan tertentu. jadi yang di bawah hanya ‘manut’ dengan perintah atasan,” ucapnya.
Di samping itu, Erma juga melihat bahwa peran dan independensi KPK yang semakin dilemahkan dengan berbagai aturan pemerintah. Dikatakan bahwa segala progresivitas penindakan korupsi menjadi sesuatu yang sulit sejak KPK masuk dalam rumpun eksekutif.
“Sebab kebanyakan pelaku-pelaku high profile tadi juga masih berasal dari rumpun yang sama. sehingga, cukup terlihat bahwa saat ini KPK tidak lagi bertaring,” tandas Erma. (E-3)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Presiden Prabowo memandang korupsi sebagai hambatan utama pembangunan yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved