Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Erma Nuzulia Syifa melihat arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto masih jauh dari pemberantasan korupsi. Itu tidak sejalan dengan komitmen yang disampaikan saat kampanye. Hal itu tercermin dari berbagai kebijakan yang justru memberikan ruang bagi para pelaku korupsi. Ia juga menyebut banyak kebijakan antikorupsi yang kurang menyentuh reformasi fundamental.
“Presiden sendiri belum ada upaya pembentukan arah kebijakan sebagai turunan dari Asta Cita. kebijakan Program MBG yang masih sangat tertutup menjadi salah satu contohnya. Belum lagi potensi melemahnya penegakan hukum korporasi di BUMN sejak adanya revisi UU BUMN yang baru,” katanya kepada Media Indonesia pada Selasa (6/5).
Menurut Erma, perbaikan regulasi sangat penting untuk menunjukkan komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi, sebab kejahatan korupsi terus berkembang sedangkan namun di sisi lain, ada beberapa kekosongan hukum.
“Kekosongan hukum ini penting untuk menindak bentuk-bentuk korupsi lain yang rasanya berpotensi untuk digunakan pada masa ini,” ujarnya.
Erma menyebut bentuk-bentuk korupsi tersebut antara lain meliputi suap swasta, penegakan hukum korupsi di korporasi, suap yang melibatkan pihak asing, maupun perdagangan pengaruh. Selain itu, Erma menyoroti harus ada pemberian edukasi dan penanaman budaya integritas di pemerintah yang belum menyentuh akar permasalahan korupsi. Menurutnya, permasalahan integritas pada tataran internal pemerintah harus diatasi dengan perbaikan sistem tata kelola.
“Harus ada pengawasan yang ketat dan langsung memberikan efek jera bagi pelanggarnya. Tapi yang saat ini terjadi, justru kepala dari lembaga-lembaga ini diisi oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan tertentu. jadi yang di bawah hanya ‘manut’ dengan perintah atasan,” ucapnya.
Di samping itu, Erma juga melihat bahwa peran dan independensi KPK yang semakin dilemahkan dengan berbagai aturan pemerintah. Dikatakan bahwa segala progresivitas penindakan korupsi menjadi sesuatu yang sulit sejak KPK masuk dalam rumpun eksekutif.
“Sebab kebanyakan pelaku-pelaku high profile tadi juga masih berasal dari rumpun yang sama. sehingga, cukup terlihat bahwa saat ini KPK tidak lagi bertaring,” tandas Erma. (E-3)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Presiden Prabowo memandang korupsi sebagai hambatan utama pembangunan yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
Indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved