Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Erma Nuzulia Syifa melihat arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto masih jauh dari pemberantasan korupsi. Itu tidak sejalan dengan komitmen yang disampaikan saat kampanye. Hal itu tercermin dari berbagai kebijakan yang justru memberikan ruang bagi para pelaku korupsi. Ia juga menyebut banyak kebijakan antikorupsi yang kurang menyentuh reformasi fundamental.
“Presiden sendiri belum ada upaya pembentukan arah kebijakan sebagai turunan dari Asta Cita. kebijakan Program MBG yang masih sangat tertutup menjadi salah satu contohnya. Belum lagi potensi melemahnya penegakan hukum korporasi di BUMN sejak adanya revisi UU BUMN yang baru,” katanya kepada Media Indonesia pada Selasa (6/5).
Menurut Erma, perbaikan regulasi sangat penting untuk menunjukkan komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi, sebab kejahatan korupsi terus berkembang sedangkan namun di sisi lain, ada beberapa kekosongan hukum.
“Kekosongan hukum ini penting untuk menindak bentuk-bentuk korupsi lain yang rasanya berpotensi untuk digunakan pada masa ini,” ujarnya.
Erma menyebut bentuk-bentuk korupsi tersebut antara lain meliputi suap swasta, penegakan hukum korupsi di korporasi, suap yang melibatkan pihak asing, maupun perdagangan pengaruh. Selain itu, Erma menyoroti harus ada pemberian edukasi dan penanaman budaya integritas di pemerintah yang belum menyentuh akar permasalahan korupsi. Menurutnya, permasalahan integritas pada tataran internal pemerintah harus diatasi dengan perbaikan sistem tata kelola.
“Harus ada pengawasan yang ketat dan langsung memberikan efek jera bagi pelanggarnya. Tapi yang saat ini terjadi, justru kepala dari lembaga-lembaga ini diisi oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan tertentu. jadi yang di bawah hanya ‘manut’ dengan perintah atasan,” ucapnya.
Di samping itu, Erma juga melihat bahwa peran dan independensi KPK yang semakin dilemahkan dengan berbagai aturan pemerintah. Dikatakan bahwa segala progresivitas penindakan korupsi menjadi sesuatu yang sulit sejak KPK masuk dalam rumpun eksekutif.
“Sebab kebanyakan pelaku-pelaku high profile tadi juga masih berasal dari rumpun yang sama. sehingga, cukup terlihat bahwa saat ini KPK tidak lagi bertaring,” tandas Erma. (E-3)
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
PM Spanyol Pedro Sánchez secara terbuka meminta maaf kepada rakyat Spanyol atas skandal korupsi yang mengguncang Partai Sosialis (PSOE).
E-TLE atau Elektronik traffic law enforcement adalah tilang elektronik yang telah terpasang di sejumlah titik di wilayah Indonesia sejak 2021.
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Survei ini merangkum hasil pengukuran dari 13 survei internasional yang dilakukan oleh lembaga-lembaga bereputasi seperti World Bank, Freedom House, dan Economist Intelligence Unit.
Kasus korupsi Pertamina mendapatkan perhatian dari publik sebesar 85,7% dari responden dan angka 72,8% keyakinan bahwa Presiden Prabowo bisa menuntaskan kasus ini.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Berbagai penerapan mekanisme pendanaan parpol dapat menjadi celah korupsi jika internal parpol tidak ada komitmen yang kuat terhadap penegakan anti-korupsi.
LANGKAH pasti tengah dijalankan Kejaksaan Agung untuk mem persiapkan eksekusi hukuman mati tahap kedua terhadap terpidana mati, utamanya pada bandar narkotika
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved