Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DG, tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengajukan permohonan gugatan praperadilan. Pihak termohon ialah Kejaksaan Negeri Cianjur.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Agenda sidang perdana yang digelar di Ruang Utama Cakra itu ialah pembacaan permohonan dari pihak pemohon. Lantaran pihak pemohon tak hadir, maka pembacaan permohonan dilakukan tim kuasa hukum.
Pada agenda sidang, pihak termohon yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, langsung memberikan jawaban-jawaban terhadap bacaan permohonan.
Sebagaimana diketahui, DG ditetapkan tim penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi PJU pada Kamis (24/7). DG tak sendiri karena pihak kejaksaan juga menetapkan tersangka lain yakni MIH, yang merupakan konsultan perencana.
Proses penetapan tersangka itulah yang kemudian menjadi salah satu materi gugatan praperadilan yang dimohonkan pihak pemohon melalui kuasa hukumnya.
Tim kuasa hukum pemohon, Nurdin Hidayatulloh, mengaku keberatan dengan proses penetapan tersangka yang dilakukan Kejari Cianjur. Penetapan tersangka kliennya cacat prosedur karena ada tahapan-tahapan yang tak dilalui.
"Sebelum seseorang ditahan itu, ketika dia ditetapkan tersangka, klien kami diperiksa sebagai saksi pada waktu itu, sehingga tidak ada jeda. Sebagaimana hukum acara pidana, seseorang ditetapkan tersangka itu harus didampingi penasihat hukum," terang Nurdin seusai sidang.
Keberatan lain yang menjadi materi gugatan praperadilan ialah menyangkut kerugian negara. Pasalnya, penghitungan nilai kerugian negara pada perkara tersebut bukan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/2012 itu hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara," pungkasnya.
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, mengatakan sebagai pihak termohon, Kejari Cianjur sudah memberikan jawaban atas materi permohonan pihak pemohon. Materi keberatan pihak pemohon antara lain penetapan tersangka maupun nilai kerugian negara.
"Alhamdulillah sidang praperadilan berjalan lancar. Semua permohonan pihak pemohon sudah langsung kami jawab," kata Kamin.
Juru Bicara PN Cianjur, Raja Bonar W Siregar, mengatakan sidang perdana praperadilan dipimpin Hakim Ketua Fitria Septiana dengan dihadiri pihak pemohon dan termohon. Agendanya pembacaan permohonan praperadilan dari pihak pemohon.
"Pada persidangan tadi, pihak termohon dari Kejaksaan Negeri Cianjur sudah siap dengan jawabannya," ujarnya.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Jumat (8/8). Agendanya pembuktian dari pihak pemohon maupun termohon.
"Baik surat, saksi, dan kalau tidak salah ada ahli," pungkasnya.
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Pemerintah daerah selama ini terus mendorong kawasan objek wisata agar menjadi primadona bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar daerah.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
PIP sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari tas, sepatu, seragam hingga buku pelajaran.
Petugas PT Kereta Api Indonesia sudah menawarkan untuk pengembalian bea pembelian tiket atau menukar jadwal keberangkatan
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Rekayasa pola operasi tersebut dilakukan karena kondisi genangan air menyebabkan kelambatan perjalanan kereta api yang sangat tinggi
Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 peserta yang terdiri dari prajurit TNI, Polri serta masyarakat umum
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Kehadiran ratusan alumni menjadi bukti bahwa semangat persaudaraan masih terjaga dengan kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved