Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DG, tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengajukan permohonan gugatan praperadilan. Pihak termohon ialah Kejaksaan Negeri Cianjur.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Agenda sidang perdana yang digelar di Ruang Utama Cakra itu ialah pembacaan permohonan dari pihak pemohon. Lantaran pihak pemohon tak hadir, maka pembacaan permohonan dilakukan tim kuasa hukum.
Pada agenda sidang, pihak termohon yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, langsung memberikan jawaban-jawaban terhadap bacaan permohonan.
Sebagaimana diketahui, DG ditetapkan tim penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi PJU pada Kamis (24/7). DG tak sendiri karena pihak kejaksaan juga menetapkan tersangka lain yakni MIH, yang merupakan konsultan perencana.
Proses penetapan tersangka itulah yang kemudian menjadi salah satu materi gugatan praperadilan yang dimohonkan pihak pemohon melalui kuasa hukumnya.
Tim kuasa hukum pemohon, Nurdin Hidayatulloh, mengaku keberatan dengan proses penetapan tersangka yang dilakukan Kejari Cianjur. Penetapan tersangka kliennya cacat prosedur karena ada tahapan-tahapan yang tak dilalui.
"Sebelum seseorang ditahan itu, ketika dia ditetapkan tersangka, klien kami diperiksa sebagai saksi pada waktu itu, sehingga tidak ada jeda. Sebagaimana hukum acara pidana, seseorang ditetapkan tersangka itu harus didampingi penasihat hukum," terang Nurdin seusai sidang.
Keberatan lain yang menjadi materi gugatan praperadilan ialah menyangkut kerugian negara. Pasalnya, penghitungan nilai kerugian negara pada perkara tersebut bukan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/2012 itu hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara," pungkasnya.
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, mengatakan sebagai pihak termohon, Kejari Cianjur sudah memberikan jawaban atas materi permohonan pihak pemohon. Materi keberatan pihak pemohon antara lain penetapan tersangka maupun nilai kerugian negara.
"Alhamdulillah sidang praperadilan berjalan lancar. Semua permohonan pihak pemohon sudah langsung kami jawab," kata Kamin.
Juru Bicara PN Cianjur, Raja Bonar W Siregar, mengatakan sidang perdana praperadilan dipimpin Hakim Ketua Fitria Septiana dengan dihadiri pihak pemohon dan termohon. Agendanya pembacaan permohonan praperadilan dari pihak pemohon.
"Pada persidangan tadi, pihak termohon dari Kejaksaan Negeri Cianjur sudah siap dengan jawabannya," ujarnya.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Jumat (8/8). Agendanya pembuktian dari pihak pemohon maupun termohon.
"Baik surat, saksi, dan kalau tidak salah ada ahli," pungkasnya.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Jabar memberi kepastian bahwa beberapa ruas jalan tol dirancang untuk beroperasi secara fungsional selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
PEMERINTAH Kota Bandung masih menunggu regulasi pemerintah pusat tsoal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pergerakan tanah di wilayah itu berdampak terhadap 10 kepala keluarga. Saat ini, mayoritas penyintas mengungsi di rumah kerabat, bahkan ada yang menyewa atau mengontrak rumah.
Aksi balap liar tersebut dilakukan oleh puluhan pelajar di jalan raya Lingkar Timur Kabupaten Kuningan, Minggu (1/3) dini hari.
BI bersama perbankan membuka 359 titik layanan penukaran di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat, termasuk 285 loket perbankan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan bulanan Beasiswa Teladan Negeri
Program ini hadir sebagai respons terhadap masih terbatasnya akses pendidikan bagi kelompok rentan.
Secara khusus, Dedi menyebut wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu daerah yang akan mendapatkan alokasi anggaran relatif besar untuk perbaikan jalan pada tahun ini.
Perubahan fungsi lahan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan warga yang telah lebih dulu membeli rumah berdasarkan site plan awal,
Pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun itu diajukan kepada Bank bjb untuk menopang APBD 2026.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Pada Januari dilaporkan terjadi 54 kasus DBD. Jumlahnya turun signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Berkurangnya anggaran itu berdampak pada pembangunan di 10 kecamatan yang harus dihitung ulang.
Event perdana dan bersejarah ini akan diisi dengan kegiatan yang mensinergikan dakwah, pendidikan, dan ekonomi umat.
KOMPENSASI untuk tukang becak yang beroperasi di jalur pantura akan disiapkan.
Jajaran kepolisian dipastikan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Langkah mengusut perkara itu dilakukan secara transparan dan profesional.
SE ini untuk mengoptimalkan penggunaan produk UMKM serta membantu pelaku usaha perdagangan pasar rakyat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved