Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
DG, tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengajukan permohonan gugatan praperadilan. Pihak termohon ialah Kejaksaan Negeri Cianjur.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Agenda sidang perdana yang digelar di Ruang Utama Cakra itu ialah pembacaan permohonan dari pihak pemohon. Lantaran pihak pemohon tak hadir, maka pembacaan permohonan dilakukan tim kuasa hukum.
Pada agenda sidang, pihak termohon yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, langsung memberikan jawaban-jawaban terhadap bacaan permohonan.
Sebagaimana diketahui, DG ditetapkan tim penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi PJU pada Kamis (24/7). DG tak sendiri karena pihak kejaksaan juga menetapkan tersangka lain yakni MIH, yang merupakan konsultan perencana.
Proses penetapan tersangka itulah yang kemudian menjadi salah satu materi gugatan praperadilan yang dimohonkan pihak pemohon melalui kuasa hukumnya.
Tim kuasa hukum pemohon, Nurdin Hidayatulloh, mengaku keberatan dengan proses penetapan tersangka yang dilakukan Kejari Cianjur. Penetapan tersangka kliennya cacat prosedur karena ada tahapan-tahapan yang tak dilalui.
"Sebelum seseorang ditahan itu, ketika dia ditetapkan tersangka, klien kami diperiksa sebagai saksi pada waktu itu, sehingga tidak ada jeda. Sebagaimana hukum acara pidana, seseorang ditetapkan tersangka itu harus didampingi penasihat hukum," terang Nurdin seusai sidang.
Keberatan lain yang menjadi materi gugatan praperadilan ialah menyangkut kerugian negara. Pasalnya, penghitungan nilai kerugian negara pada perkara tersebut bukan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/2012 itu hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara," pungkasnya.
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, mengatakan sebagai pihak termohon, Kejari Cianjur sudah memberikan jawaban atas materi permohonan pihak pemohon. Materi keberatan pihak pemohon antara lain penetapan tersangka maupun nilai kerugian negara.
"Alhamdulillah sidang praperadilan berjalan lancar. Semua permohonan pihak pemohon sudah langsung kami jawab," kata Kamin.
Juru Bicara PN Cianjur, Raja Bonar W Siregar, mengatakan sidang perdana praperadilan dipimpin Hakim Ketua Fitria Septiana dengan dihadiri pihak pemohon dan termohon. Agendanya pembacaan permohonan praperadilan dari pihak pemohon.
"Pada persidangan tadi, pihak termohon dari Kejaksaan Negeri Cianjur sudah siap dengan jawabannya," ujarnya.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Jumat (8/8). Agendanya pembuktian dari pihak pemohon maupun termohon.
"Baik surat, saksi, dan kalau tidak salah ada ahli," pungkasnya.
Sejak 6 Agustus 2025 lalu, area wisata edukasi satwa yang berada di jantung Kota Bandung itu ditutup untuk umum
Pemerintah desa harus memutar otak agar ketersediaan produksi beras lokal bisa tetap terpenuhi. Caranya dengan mengoptimalkan pabrik penggilingan padi.
Program ini diikuti oleh 396 pekerja dari Daop 3 Cirebon, Balai Yasa Mekanik Cirebon Prujakan, dan KAI Services.
Eksekusi rumah dilakukan di Jalan Kampung Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Saat panen juga dilakukan uji coba penggunaan alat combine harvester bantuan dari Kementrian Pertanian.
Selama ini keluhan korban bencana belum pernah direspon pemerintah daerah.
Lewat program ini, Artotel mengajak para tamu hotel untuk bisa merasakan kemeriahan kemerdekaan Indonesia di setiap destinasi hotel Artotel Group
BSS 2025 Menjadi forum strategis pemerintah, akademisi, dan dunia usaha untuk mempercepat tata kelola dan infrastruktur hijau Indonesia
PRODUKSI garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terhambat faktor cuaca. Padahal harga garam saat ini dihargai cukup tinggi.
Bulan ini penuh warna, promo menarik, dan aktivitas seru yang pastinya bikin momen Anda semakin berkesan!
SEEKOR macan tutul terjebak di salah satu ruang di Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini menutup seri pelatihan yang sebelumnya telah digelar di Palembang, Makassar, Lombok, Bali, dan Medan
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan terlarang yang dibawanya.
Polda Jawa Barat memastikan ketersediaan beras dalam kondisi aman. Kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik.
Hasil pantauan di Pasar Cibadak, harga beras relatif masih cukup stabil. Harganya berada di kisaran Rp14 ribu per kilogram untuk beras jenis medium.
Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara.
Pencocokan lahan yang dilakukan juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung itu mendapat penolakan warga atau pihak termohon
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved