Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR disayangkan. Sebab, perkara itu membuat banyak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didepak.
“Pada kasus ini juga mengakibatkan penyidik yang menangani (kasusnya) diberhentikan. Mirisnya, Presiden malah memberikan amnesti, sehingga membuat Hasto terlepas dari pertanggungjawabannya,” kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito melalui keterangan tertulis, Jumat (1/8).
Lakso mengatakan, Hasto merupakan aktor utama dalam suap proses PAW anggota DPR, untuk Harun Masiku. Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
“Di tengah upaya serius KPK dalam membongkar kasus yang menjadi tunggakan, Presiden malam memilih mengampuni,” ucap Lakso.
Menurut Lakso, keputusan Kepala Negara juga bisa menjadi citra buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Menurut dia, proses hukum ke depannya bisa menjadi rule by law, dari seharusnya rule of law.
“Tindakan ini harus ditolak secara masif, karena apabila dibiarkan akan berakibat pada runtuhnya bangunan rule of law, dan berganti menjadi rule by law, atas proses penegakan hukum di negeri ini,” ujar Lakso.
Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.
"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis (31/7).
Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR. (Can/P-3)
Hasto menjelaskan Megawati telah berkunjung ke Istana Kepresidenan Jakarta, yakni pada Sabtu (16/8), untuk mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Hasto menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya jurnalis mengenai adanya pertemuan Megawati dengan Prabowo setelah pemberian amnesti.
PDIP mengungkap alasan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjawab soal tugas-tugas untuk Hasto Kristiyanto dari Megawati setelah kembali menjabat sebagao Sekjen PDIP
KETUA DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk politisi PDIP senior asal Solo, FX Hadi Rudyatmo sebagai Pelaksana Tugas ( Plt) Ketua PDIP Jawa Tenggah, menggantikan Bambang Pacul
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
, Politikus PDIP Guntur Romli memastikan absennya Megawati pada upacara HUT ke-80 RI bukan karena adanya masalah dengan Presiden Prabowo Subianto
Hasto menjelaskan Megawati telah berkunjung ke Istana Kepresidenan Jakarta, yakni pada Sabtu (16/8), untuk mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Hasto menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya jurnalis mengenai adanya pertemuan Megawati dengan Prabowo setelah pemberian amnesti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved