Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menawarkan gagasan baru terkait format ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT). Said mengusulkan agar syarat partai politik untuk bisa duduk di DPR RI tidak lagi didasarkan pada nominal angka persentase, melainkan pada kemampuan partai memenuhi jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Said menjelaskan, gagasan ini bertujuan agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di DPR dapat berjalan efektif dan tidak pincang.
Menurut Said, partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
"Partai-partai peserta pemilu yang berhak duduk di DPR wajib memenuhi jumlah AKD. Saat ini ada 13 komisi dan 8 badan di DPR. Dengan demikian, partai wajib memiliki minimal 21 anggota agar setiap pos AKD terisi," ujar Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/1).
Jika sebuah partai masuk ke DPR dengan jumlah kursi yang lebih sedikit dari jumlah komisi dan badan yang ada, Said menilai peran wakil rakyat tersebut tidak akan optimal karena tidak bisa hadir di setiap pembahasan strategis.
"Kalau jumlah keterwakilan kurang dari jumlah AKD, maka tidak bisa memenuhi kewajiban legislatifnya. Peran mereka di DPR akan pincang dan tidak efektif," tegas Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.
Tolak 'Kawin Paksa' Fraksi
Said juga menanggapi wacana penggantian PT dengan sistem gabungan fraksi bagi partai-partai kecil. Menurutnya, usulan tersebut akan sulit dipraktikkan di Indonesia yang memiliki latar belakang multikultural. Ia khawatir penggabungan tersebut justru akan menjadi 'kawin paksa' politik yang memicu kebuntuan.
"Corak politik kita sangat multikultural. Memaksa partai-partai kecil bergabung dalam satu fraksi padahal ideologi dan wataknya berbeda bisa menciptakan keputusan deadlock di internal. Hal itu mungkin mudah di negara homogen, tapi tidak di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Said menekankan bahwa keberadaan PT tetap diperlukan untuk mendorong konsolidasi demokrasi di parlemen agar lebih efektif dalam pengambilan keputusan politik. Hal ini, menurutnya, menjadi jaminan bagi stabilitas jalannya pemerintahan.
Mengacu Putusan MK
Ia juga meluruskan persepsi publik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas 4%. Said mengingatkan bahwa MK tidak melarang penggunaan PT, melainkan membatalkan angka 4% karena dianggap tidak memiliki landasan konstitusionalitas yang kokoh.
"MK tidak melarang PT. Yang dipersoalkan adalah dasarnya. Maka dari itu, saya memandang dasarnya bukan lagi nominal angka, tapi asas representasi untuk menunjang fungsi legislatif," pungkas Said. (Faj/P-2)
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved