Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI NasDem menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) mestinya berada di angka 7%. Angka itu dinilai realistis.
"Dari dulu kita memang ingin 7 persen supaya ya mohon maaf kita harus realistis, tidak semua orang lantas bikin partai politik sedemikian rupa ya, kalau memang kita seide se-ideologi se-platform, kenapa nggak jadi satu?" kata Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 5 Maret 2024.
Ketua Komisi VII DPR RI itu menilai bahwa saat ini jumlah parpol terlalu banyak. Idealnya, kata dia, jumlah parpol hanya sembilan.
Baca juga : Ahmad Ali Tak Akan Maju Lagi Sebagai Calon Anggota DPR RI
"Kita terlalu banyak partai politik malah semakin banyak suara yang tidak tertampung akhirnya. Sekarang yang tidak masuk PT berapa, itu bukan berarti lantas kita tidak atau kita menghapus PT-nya," ucap Sugeng.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan parliamentary threshold sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Baca juga : NasDem Setuju Kenaikan Ambang Batas Parlemen di DPR dan DPRD
MK memutuskan, norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Putusan ini dipahami sebagian kalangan sebagai peniadaan ambang batas. Namun ternyata tidak demikian.
(Z-9)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merayakan hari ulang tahunnya ke-74 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved