Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Ahok Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp50 Juta

Mohamad Farhan Zhuhri
20/8/2025 17:38
Ahok Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp50 Juta
Ilustrasi: anggota dewan mengikuti Rapat Paripurna DPR RI(MI/Susanto)

 

KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI

Menurut Ahok, sejauh ini nilai tunjangan yang diterima anggota DPR tidak menjadi soal, selama bisa bekerja secara profesional. 

"Kalau saya, anggota dewan mau gaji Rp1 miliar sebulan saya oke, tapi kamu buka dong anggaran kamu semua, kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipanggil ke mana aja," kata dia di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/8).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, salah satu tugas anggota DPR adalah untuk mengawasi penggunaan pajak. Namun, saat ini justru para anggota DPR belum menjalankan tugasnya dengan baik. Buktinya, masih banyak masyarakat yang belum tahu pajak yang dikumpulkan digunakan untuk apa.

"Sekarang kamu tahu gak pemerintah pakai duit berapa? Ya artinya lu (anggota DPR) gak lakukan tugasnya dong," ujar dia. 

Sebagai Ketua DPP PDIP Ahok, ia menegaskan, pihaknya juga langsung menyampaikan autokritik kepada anggota fraksi PDIP di DPR. Pasalnya, seorang anggota DPR harus mengetahui secara detail penggunaan uang pajak yang dikumpulkan dari rakyat.

"Nah kita kritik di partai kami, kritik termasuk PDIP kemana aja kalian gitu loh. Jangan cuma mau terima gaji-terima gaji," kata dia.

Sebagai informasi, tunjangan perumahan untuk setiap anggota DPR menjadi sorotan masyarakat luas. Pasalnya, besaran tunjangan itu mencapai Rp50 juta per bulan. Alhasil, penghasilan setiap anggota DPR dalam sebulan bisa lebih dari Rp100 juta. (Far/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya