Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Kenaikan Gaji DPR Bertentangan dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah

Devi Harahap
19/8/2025 11:58
Kenaikan Gaji DPR Bertentangan dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah
Ilustrasi(Antara)

PENELITI di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, narasi kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang disebut mencapai Rp3 juta per hari atau Rp 100 juta tiap bulan sebagai pengganti tunjangan rumah dinas bukan sesuatu yang mendesak untuk direalisasikan.

“Peningkatan pendapatan anggota DPR hampir terjadi setiap tahun. Ada-ada saja utak-atik anggaran untuk DPR demi memuluskan keinginan menambah pundi-pundi pemasukan masing-masing anggota,” katanya saat dikonfirmasi Media Indonesia pada Selasa (19/8).

Menurut Lucius, tunjangan rumah tidak seharusnya masuk pada komponen gaji dalam rekening anggota Dewan setiap bulannya sebab hal itu justru bertentangan dengan tujuan pemerintah dalam rangka efisiensi anggaran.

“Dari sisi urgensi sebenarnya jika DPR memahami kesulitan pemerintah terkait anggaran negara yang mendorong lahirnya kebijakan efisiensi anggaran, harusnya tunjangan perumahan anggota ini bukan sesuatu yang mendesak karena rumah dinas anggota DPR masih bisa dipakai/digunakan,” jelasnya.

Lucius menilai, kenaikan gaji anggota dewan tersebut mencerminkan sikap nirempati dan berlebihan karena menyepelekan kesulitan yang dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia.

“Kengototan meminta tunjangan pengganti rumah dinas mengkonfirmasi semangat DPR yang hanya peduli pada diri sendiri. Bahkan ketika negara sedang membutuhkan dana untuk kepentingan rakyat, anggota DPR tetap saja mengutamakan fasilitas pribadi mereka,” ungkapnya.

Selain itu, Lucius mengungkapkan informasi terkait tunjangan pengganti rumah dinas anggota DPR sejauh ini masih menjadi rahasia sebab belum ada angka tetap ataupun surat keputusan resmi yang bisa diketahui publik.

“Ini salah satu kebiasaan buruk DPR. Informasi terkait uang apa saja yang mereka terima dan peruntukannya tak pernah bisa disampaikan secara pasti ke publik. Anggota DPR hanya bisa menyampaikan angka agregat, perkiraan saja,” ungkapnya.

Di samping itu, Lucius mengatakan informasi terkait pendapatan anggota DPR tak pernah datang dengan angka yang pasti dan tidak transparan. Selain itu, DPR juga kerap memperlihatkan keculasan untuk bisa menambah pundi-pundi penghasilan pribadi melalui berbagai tunjangan

“Anggota DPR sendiri sebenarnya juga malu dan ironi karena pendapatan besar tetapi kinerja buruk. Jadi anggota DPR punya nafsu mendapatkan banyak uang. Namun pada saat yang sama mereka juga malu karena uang-uang yang masuk nampak terlalu besar jika dibandingkan dengan apa yang mereka kerjakan,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta. Dinarasikan kenaikan dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah jabatan melainkan diganti uang Rp 50 juta.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, membuka tabir mengenai penghasilan yang diterima para wakil rakyat. Ia mengungkapkan, setiap anggota DPR bisa mengantongi lebih dari Rp100 juta setiap bulannya. Pengakuan ini sontak memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

“Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 [juta], so what gitu loh,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).

Pernyataan Hasanuddin ini merupakan respons terhadap keluhan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, yang menyebut bahwa politisi seringkali kesulitan mencari uang yang halal. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya