Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Keputusan Pemda Menambah Pajak untuk Tingkatkan PAD Cenderung Timbulkan Masalah Baru

Golda Eksa
16/8/2025 12:28
Keputusan Pemda Menambah Pajak untuk Tingkatkan PAD Cenderung Timbulkan Masalah Baru
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus .(Antara)

POLA yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara cepat dengan memilih menaikkan pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), cenderung menimbulkan masalah baru bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

"Saya kira itu yang akan menimbulkan persoalan di banyak daerah, bukan hanya di Pati, banyak daerah lain yang juga mencoba mendongkrak pendapatan asli daerahnya dengan menaikkan pajak," kata anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam keterangannya, Sabtu (16/8).

Menurut dia, kenaikan pajak harus berdasarkan kemampuan perekonomian masyarakat. Jika kemampuan ekonomi masyarakat melemah, kenaikan pajak justru akan membebani masyarakat dan PAD pun tidak meningkat.

Deddy melanjutkan, keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.

Dalam kondisi ini, Deddy menilai yang harus dilakukan pemerintah daerah yakni menerapkan efisiensi belanja daerah. "Mau tidak mau, belanja yang bersifat tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan operasional itu harus dipangkas. Gunakan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, bukan hanya mengandalkan pajak," tegasnya.

Pemerintah daerah, lanjut dia, juga harus berupaya meningkatkan kekuatan ekonomi daerah terlebih dahulu. Dengan meningkatnya perekonomian daerah, pemerintah daerah pun berhak menetapkan nilai pajak yang sesuai.

Oleh karena itu, Deddy berharap pemerintah daerah dapat mencari jalan tengah dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani rakyat. (Ant/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya