Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan masih akan mengkaji perihal program pengampunan pajak (tax amnesty) yang berpeluang bergulir di tahun depan. Peluang itu terbuka lantaran Badan Legislasi DPR meloloskan agenda revisi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
“Memang ada semangat dari teman-teman (Komisi XI) untuk membantu pemerintah mencari sumber-sumber pembiayaan agenda-agenda pemerintah baru. Tapi ini baru wacana, tentu akan kita kaji dulu,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal kepada Media Indonesia, Rabu (20/11).
Dihubungi terpisah, Anggota Komisi XI DPR Tommy Kurniawan mengatakan, rencana tersebut sedianya merupakan usulan dan inisiatif dari Komisi Keuangan Wakil Rakyat. Namun usulan itu baru sebatas pada persetujuan untuk digulirkan ke dalam Prolegnas, dan belum menyentuh pada hal-hal substansial.
“RUU Tax Amnesty ini memang inisiatif Komisi XI, namun baru persetujuan, dan belum kami bahas lebih lanjut,” kata dia.
Baik Hekal dan Tommy juga belum bisa memastikan kapan akan melakukan pembahasan mengenai program pengampunan pajak itu bersama dengan pemerintah. Sementara Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad dan Anis Byarwati menolak untuk memberikan komentar mengenai hal itu dan menyerahkan jawaban itu kepada pimpinan Komisi XI DPR.
Diketahui, Baleg DPR meloloskan agenda revisi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025. Itu membuka peluang program pengampunan pajak akan dibahas dan berlangsung pada tahun depan. (Mir/M-3)
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Baleg DPR, DPD RI, dan pemerintah resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026. RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Polri masuk daftar prioritas,
Koalisi menilai, waktu pembahasan yang tersisa relatif sempit sehingga DPR diminta untuk menjadikannya pembahasan prioritas
Lucius menilai sejauh ini belum ada naskah akademik RUU Perampasan Aset yang disusun oleh DPR.
Zaenur Rohman menilai masuknya RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 jangan hanya pepesan kosong. Ia berharap RUU ini punya daya untuk merampas aset hasil kejahatan
Selain itu, Baleg DPR mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU tersebut masuk tiga daftar yang diprioritaskan.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved