Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menggelar rapat membahas evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Revisi Undang-Undang Polri hingga rancangan undang-undang (RUU) Transportasi Online masuk usulan.
"Kami informasikan bahwa Badan Legislasi juga telah menerima beberapa usulan RUU untuk dapat dimasukkan dalam Prolegnas RUU tahun 2025-2029," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam rapat evaluasi Prolegnas 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Adapun sejumlah RUU itu meliputi RUU tentang Kawasan Industri, RUU tentang Kamar Dagang Industri, RUU tentang Transportasi Online, dan RUU tentang Patriot Bond. Kemudian, Revisi UU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), RevisiUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia, dan RUU tentang Pekerja Platform Indonesia.
"Ada satu lagi ini BUMD ya, sudah masuk di long list ya," jelas Bob.
Selain itu, Baleg DPR mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU tersebut masuk tiga daftar yang diprioritaskan.
"Terhadap usulan tersebut terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU prioritas 2025, yaitu RUU tentang perampasan aset, RUU tentang kamar dagang industri, dan RUU tentang kawasan industri," kata Bob.
Ketiga RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. Bob juga menekankan bahwa tidak perlu lagi perdebatan terhadap RUU Perampasan Aset.
"Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025," ujar Bob.(P-1)
DPR RI resmi menetapkan RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana ke dalam Prolegnas Prioritas 2025–2026.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang masuk Prolegnas 2025
Supratman mengungkapkan pihaknya juga tengah menyiapkan rancangan Undang-undang (RUU) dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pelaksanaan KUHP baru.
PENELITI Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Fajri Nursyamsi meminta pembahasan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi uu TNI harus segera dihentikan.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Baleg DPR, DPD RI, dan pemerintah resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026. RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Polri masuk daftar prioritas,
Koalisi menilai, waktu pembahasan yang tersisa relatif sempit sehingga DPR diminta untuk menjadikannya pembahasan prioritas
Lucius menilai sejauh ini belum ada naskah akademik RUU Perampasan Aset yang disusun oleh DPR.
Zaenur Rohman menilai masuknya RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 jangan hanya pepesan kosong. Ia berharap RUU ini punya daya untuk merampas aset hasil kejahatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved