Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa RUU BPIP masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. Menurutnya, penguatan kelembagaan BPIP penting untuk memastikan nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam setiap kebijakan secara kondusif dan menyeluruh.
“RUU ini harus disusun dari bawah ke atas. Di sinilah pentingnya pembinaan ideologi Pancasila, karena ini menyangkut semangat persatuan,” ujar Bob melalui keterangannya, Sabtu (19/7).
Bob menambahkan bahwa struktur kepemimpinan BPIP juga akan mengalami perombakan menyeluruh sebagai bagian dari reformulasi kelembagaan. Ia menegaskan bahwa perubahan ini tidak bermuatan politis.
“Besok diganti semua, diubah kembali. Tidak ada tendensi ke partai politik mana pun. Ini murni penguatan kelembagaan,” katanya.
Salah satu poin krusial dalam RUU BPIP adalah penegasan batas yang jelas antara RUU ini dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sebelumnya menuai polemik dan telah dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.
“RUU HIP itu doktrinasi. Sementara BPIP ini lembaga pelaksana, yang langsung bertanggung jawab ke presiden. Jadi fungsinya jelas,” tuturnya.
Ketika disinggung apakah penguatan dasar hukum BPIP akan berdampak pada penguatan internalisasi nilai Pancasila di masyarakat, Bob menjawab hal itu bergantung pada pengaturan lebih lanjut dalam regulasi.
“Itu tergantung bagaimana regulasinya nanti sistem kerja, aktivitas, dan arah pembinaannya. Saat ini kita masih menyerap masukan dan ide-ide dari berbagai pihak,” pungkasnya. (M-3)
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan apresiasi atas kehadiran Baleg DPR RI di Sorong, untuk mendengar langsung pandangan daerah terhadap RUU BPIP.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi bersama jajaran pimpinan BPIP melakukan audiensi strategis ke Kementerian Hukum RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang BPIP (RUU BPIP)
KOMISI XIII DPR RI mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada 2025.
DPR RI resmi menetapkan RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana ke dalam Prolegnas Prioritas 2025–2026.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Selain itu, Baleg DPR mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU tersebut masuk tiga daftar yang diprioritaskan.
Supratman mengungkapkan pihaknya juga tengah menyiapkan rancangan Undang-undang (RUU) dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pelaksanaan KUHP baru.
PENELITI Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Fajri Nursyamsi meminta pembahasan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi uu TNI harus segera dihentikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved