Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa RUU BPIP masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. Menurutnya, penguatan kelembagaan BPIP penting untuk memastikan nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam setiap kebijakan secara kondusif dan menyeluruh.
“RUU ini harus disusun dari bawah ke atas. Di sinilah pentingnya pembinaan ideologi Pancasila, karena ini menyangkut semangat persatuan,” ujar Bob melalui keterangannya, Sabtu (19/7).
Bob menambahkan bahwa struktur kepemimpinan BPIP juga akan mengalami perombakan menyeluruh sebagai bagian dari reformulasi kelembagaan. Ia menegaskan bahwa perubahan ini tidak bermuatan politis.
“Besok diganti semua, diubah kembali. Tidak ada tendensi ke partai politik mana pun. Ini murni penguatan kelembagaan,” katanya.
Salah satu poin krusial dalam RUU BPIP adalah penegasan batas yang jelas antara RUU ini dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sebelumnya menuai polemik dan telah dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.
“RUU HIP itu doktrinasi. Sementara BPIP ini lembaga pelaksana, yang langsung bertanggung jawab ke presiden. Jadi fungsinya jelas,” tuturnya.
Ketika disinggung apakah penguatan dasar hukum BPIP akan berdampak pada penguatan internalisasi nilai Pancasila di masyarakat, Bob menjawab hal itu bergantung pada pengaturan lebih lanjut dalam regulasi.
“Itu tergantung bagaimana regulasinya nanti sistem kerja, aktivitas, dan arah pembinaannya. Saat ini kita masih menyerap masukan dan ide-ide dari berbagai pihak,” pungkasnya. (M-3)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi bersama jajaran pimpinan BPIP melakukan audiensi strategis ke Kementerian Hukum RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang BPIP (RUU BPIP)
KOMISI XIII DPR RI mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada 2025.
Supratman mengungkapkan pihaknya juga tengah menyiapkan rancangan Undang-undang (RUU) dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pelaksanaan KUHP baru.
PENELITI Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Fajri Nursyamsi meminta pembahasan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi uu TNI harus segera dihentikan.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mendukung rencana kepala daerah dipilih langsung oleh DPRD seperti yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan setiap komisi akan dibatasi untuk mengusulkan maksimal dua RUU yang akan dimasukkan dalam prolegnas 2025.
Hal ini penting agar kinerja DPR nantinya bisa secara tepat menjawab permasalahan di masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved