Komisi XIII DPR Usulkan RUU BPIP dan HAM Masuk Prolegnas Prioritas

Rahmatul Fajri
12/11/2024 18:53
Komisi XIII DPR Usulkan RUU BPIP dan HAM Masuk Prolegnas Prioritas
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso.(Dok. Fraksi Gerindra DPR RI)

KOMISI XIII DPR RI mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada 2025. Salah satu yang diusulkan ialah RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menjelaskan, selain RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), usulan lainnya RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia.

"Usulan ketiga ialah RUU tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban," kata Sugiat pada rapat pleno membahas penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahunan 2025-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Selain itu, Komisi XIII juga mengusulkan RUU Prolegnas jangka menengah tahun 2025-2029. Pertama, RUU tentang profesi kurator. Kedua, RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat.

"Kiga, Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang No.40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis," kata Sugiat. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya