Menteri Hukum Tegaskan Dukungan pada RUU BPIP

Abdillah M Marzuqi
05/7/2025 08:44
Menteri Hukum Tegaskan Dukungan pada RUU BPIP
Audiensi pimpinan BPIP ke Kemenkum(Dok.HO)

KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi bersama jajaran pimpinan BPIP melakukan audiensi strategis ke Kementerian Hukum Republik Indonesia. Audiensi ini merupakan bagian dari langkah lanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang BPIP (RUU BPIP) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Yudian menjelaskan maksud audiensi adalah untuk memperkuat dukungan terhadap pengesahan RUU BPIP.

"Kami berkunjung ke sini sebagai bentuk komitmen memperkuat pengesahan RUU BPIP sebagai landasan hukum dalam membumikan nilai-nilai Pancasila," ungkap Yudian dalam keterangan yang diterima (4/7).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pengesahan RUU BPIP, serta menekankan pentingnya pengawalan berkelanjutan oleh semua pihak terkait.

"Kami di Kementerian Hukum sangat mendukung langkah BPIP. Prosesnya harus terus dikawal bersama Badan Legislasi agar percepatan pengesahan dapat tercapai," tegas Supratman.

Pertemuan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antar lembaga negara dalam memperkuat dasar hukum kelembagaan BPIP untuk mendukung aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung Arifianto menambahkan RUU BPIP yang saat ini sedang dibahas memiliki struktur yang lebih fokus dibandingkan rancangan sebelumnya.

"RUU BPIP yang baru ini berbeda dari versi sebelumnya. Kini fokusnya murni pada aspek kelembagaan. Terdiri dari 7 bab dan 17 pasal," jelasnya.

Ia juga menuturkan, RUU BPIP saat ini menjadi yang paling siap di antara empat RUU prioritas Prolegnas 2025.

"Saat ini terdapat empat RUU yang masuk prioritas, dan dari semuanya, RUU BPIP adalah yang paling siap secara substansi dan administrasi," tambahnya.

Deputi Bidang Pengkajian Materi BPIP Surahno mengungkapkan penyusunan RUU ini merupakan hasil inisiatif Badan Legislasi DPR RI yang secara intensif didukung oleh tim tenaga ahli.

"RUU ini merupakan inisiatif Badan Legislasi, dan saat ini kami bersama para tenaga ahli terus mempersiapkan seluruh dokumen dan substansi yang diperlukan," ungkapnya.

Menutup pertemuan, Menteri Hukum menegaskan kembali pentingnya penyelesaian draf RUU BPIP agar proses legislatif berjalan efektif hingga ke tahap pengesahan di tingkat Presiden.

"Kami siap mendukung penuh. Yang terpenting, penyusunan drafnya harus segera diselesaikan agar proses dari Badan Legislasi hingga ke Presiden dapat berjalan dengan lancar," pungkas Menteri Supratman. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya