Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Roy Suryo Cs Datangi Polda Metro Jaya, Ajukan Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Jokowi

Ficky Ramadhan
21/7/2025 13:47
Roy Suryo Cs Datangi Polda Metro Jaya, Ajukan Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Jokowi
Pakar telematika Roy Suryo (tengah).(Dok. Antara)

ROY Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya terkait dengan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (21/7).

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebut pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk mengirim surat permohonan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar dilakukan gelar perkara khusus terkait laporan Jokowi yang penanganan kasusnya sudah naik ke penyidikan.

"Hari ini agenda kami ada dua, yang pertama menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya, yang kedua menyerahkan surat ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya," kata Khozinudin kepada wartawan, Senin (21/7).

"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Jokowi," sambungnya.

Khozinudin juga meminta agar Jokowi bisa segera diperiksa secara langsung di Polda Metro Jaya sebagai pelapor.

"Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa," ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta agar ijazah milik Jokowi disita oleh pihak Polda Metro Jaya untuk kepentingan pembuktian dalam laporan di Polda Metro.

"Kedua sekaligus permintaan agar ijazah yang katanya asli milik Jokowi disita. Karena dalam tahapan prosedur, untuk membuktikan pencemaran dan fitnah ijazah itu harus dites laboratorium forensik lagi berdasarkan laporan yang dilaporkan Jokowi," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan dari 4 Polres terkait laporan yang dibuat oleh Jokowi. Kini, kasus ijazah palsu Jokowi ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sudah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya