Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Jokowi Terima Permintaan Maaf Rismon Sianipar, Kuasa Hukum: Ijazah Dipastikan Asli

Rahmatul Fajri
13/3/2026 14:01
Jokowi Terima Permintaan Maaf Rismon Sianipar, Kuasa Hukum: Ijazah Dipastikan Asli
akil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima dan menggelar pertemuan dengan peneliti Rismon Sianipar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2026).(Antara)

PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait tuduhan ijazah palsu yang sempat memicu kegaduhan publik. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai pertemuan antara kedua belah pihak di kediaman Jokowi di Solo pada Kamis (12/3/2026).

Yakup menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Rismon secara terbuka mengakui kekeliruannya dan menyatakan keyakinannya bahwa ijazah milik Joko Widodo adalah asli.

"Pada prinsipnya pertemuannya untuk bersilaturahmi dan Pak Rismon dalam kesempatan tersebut meminta maaf kepada Pak Jokowi atas tuduhannya terkait dengan ijazah Pak Jokowi. Beliau menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Pak Jokowi asli," ujar Yakup Hasibuan di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menanggapi permintaan maaf tersebut, Yakup menyebut Jokowi berlapang dada menerima permohonan maaf Rismon. Namun, terkait status hukum Rismon yang saat ini tengah diproses oleh kepolisian, pihak kuasa hukum akan menyerahkan perkembangan terbaru ini kepada tim penyidik. 

Adapun, Rismon ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. Selain Rismon, ada Roy Suryo dan dr Tifa yang juga ditetapkan sebagai tersangka. 

"Atas hal itu Pak Jokowi juga menerima permintaan maaf tersebut. Kami selaku kuasa hukum akan menginformasikan kepada para penyidik mengenai hal ini untuk nanti dipertimbangkan oleh para penyidik," imbuhnya. (Faj/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya