Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan Dipastikan Lebih Inklusif

Mohamad Farhan Zhuhri
04/7/2025 12:55
Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan Dipastikan Lebih Inklusif
Ilustrasi.(MI)

DESAKAN agar proses hukum terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo berlangsung terbuka mulai direspons Polri. Setelah dinilai tertutup dan sepihak, kepolisian kini menyatakan siap menghadirkan sejumlah pihak eksternal dalam gelar perkara khusus yang dijadwalkan ulang pada 9 Juli 2025.

“Permintaan dari pelapor agar gelar perkara ini lebih inklusif sudah kami terima. Penjadwalan ulang dilakukan agar proses berjalan sesuai prosedur dan akomodatif terhadap semua pihak yang relevan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kemarin, dikutip Jumat (4/7).

Libatkan Komnas HAM?

Lebih lanut, adapun penundaan itu menanggapi permohonan resmi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar. Polri sebelumnya telah melayangkan undangan gelar perkara tertanggal 30 Juni.

Sebelumnya, hasil penyelidikan internal Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi asli, namun pelapor menolak hasil tersebut karena menganggap prosesnya tidak terbuka dan tidak menghadirkan mereka.

Koridor Hukum?

Polri menegaskan bahwa proses ini tetap berada dalam koridor hukum dan tidak akan terpengaruh tekanan politik atau opini liar di luar forum resmi. “Kami pastikan semua proses penanganan berjalan sesuai prinsip profesional, proporsional, dan transparan,” tegas Trunoyudo.

Kasus ini dipandang luas sebagai uji integritas penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam hal sejauh mana aparat membuka ruang partisipasi sipil dan menjunjung transparansi dalam perkara yang menyangkut simbol negara. (Far/P-3) 
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya