Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DESAKAN agar proses hukum terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo berlangsung terbuka mulai direspons Polri. Setelah dinilai tertutup dan sepihak, kepolisian kini menyatakan siap menghadirkan sejumlah pihak eksternal dalam gelar perkara khusus yang dijadwalkan ulang pada 9 Juli 2025.
“Permintaan dari pelapor agar gelar perkara ini lebih inklusif sudah kami terima. Penjadwalan ulang dilakukan agar proses berjalan sesuai prosedur dan akomodatif terhadap semua pihak yang relevan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kemarin, dikutip Jumat (4/7).
Lebih lanut, adapun penundaan itu menanggapi permohonan resmi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar. Polri sebelumnya telah melayangkan undangan gelar perkara tertanggal 30 Juni.
Sebelumnya, hasil penyelidikan internal Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi asli, namun pelapor menolak hasil tersebut karena menganggap prosesnya tidak terbuka dan tidak menghadirkan mereka.
Polri menegaskan bahwa proses ini tetap berada dalam koridor hukum dan tidak akan terpengaruh tekanan politik atau opini liar di luar forum resmi. “Kami pastikan semua proses penanganan berjalan sesuai prinsip profesional, proporsional, dan transparan,” tegas Trunoyudo.
Kasus ini dipandang luas sebagai uji integritas penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam hal sejauh mana aparat membuka ruang partisipasi sipil dan menjunjung transparansi dalam perkara yang menyangkut simbol negara. (Far/P-3)
Simak profil lengkap Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri yang dikenal vokal dan kini menjadi saksi ahli bagi Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved