Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial karena disebut-sebut mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku berinisial JMH telah diamankan dan dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil berprofesi wiraswasta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pelaku berprofesi sebagai wiraswasta, bukan anggota kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Budi melalui keterangannya, Selasa (24/2/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur. Kejadian bermula saat sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU. Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai. Salah satu korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026) dan perkara ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung Polres Metro Jakarta Timur.
Menindaklanjuti video viral di media sosial Instagram akun @nestagram yang menarasikan “pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat”, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unitreskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan dan klarifikasi. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai JMH. dan diketahui bukan anggota Polri. Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan juga tidak sesuai peruntukannya.
Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(P-4)
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Update kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polda Metro Jaya uji forensik helm dan wadah cairan kimia untuk lacak DNA dan sidik jari pelaku
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus melalui scientific crime investigation atas instruksi langsung Presiden Prabowo
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga yang akan mudik Lebaran 2026 untuk melaporkan rencana keberangkatannya kepada pengurus RT dan RW setempat.
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved