Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Fotokopi ijazah presiden RI ke-7 itu ditunjukkan setelah Roy Suryo hadir bersama tiga saksi ahli dalam agenda pemeriksaan lanjutan, di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2).
Roy Suryo menunjukkan dua lembar fotokopi ijazah Jokowi.
Dua ijazah tersebut memiliki perbedaan warna. Salah satu ijazah Jokowi berwarna putih dibubuhi tinta hitam. Sementara itu, ijazah lainnya berwarna lebih gelap/
Pengamat kebijakan publik yang kini menjadi saksi ahli Roy Suryo Bonatua Silalahi sempat menunjukkan fotokopi salinan ijazah Jokowi yang ia dapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Salinan ijazah itu yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon presiden pada Pilpres 2014.
"Saya selaku peneliti memang membutuhkan data KPU ini sebagai data sekunder," ucap Bonatua.
Ia menyebut bahwa fotokopi ijazah itu menurut KPU merupakan data primer yang diyakini berasal dari sumber ijazah asli. Ia mengatakan tak ada autentifikasi. Sebab, KPU hanya melakukan verifikasi.
"KPU meyakini itu adalah data primer hasil fotokopi yang diambil mereka dari aslinya. Meskipun tidak ada bukti bahwa itu sudah diklarifikasi atau autentikasi,"ucap dia. (H-4)
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menilai salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo tanpa sensor yang diterima Bonatua Silalahi sebagai 99,9 persen palsu usai diteliti sejumlah ahli.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved