Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Hasil Penggeledahan Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus : 4 TKNB tak Sesuai, Ditemukan Senjata Tajam

Media Indonesia
27/2/2026 12:13
Hasil Penggeledahan Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus : 4 TKNB tak Sesuai, Ditemukan Senjata Tajam
Tangkapan layar pemudi lawan arah di Gunung Sahari, Jakpus(Sosial media X)

POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB berlainan. Kemudian juga ditemukan ada satu senjata api mainan dan dua senjata tajam jenis golok dan badik.

HM, 24 juga menjalani tes urine. Hasilnya diketahui negatif. Pengemudi dilaporkan tak sendirian saat mengemudikan mobil, tetapi satu penumpang wanita.

"Didapati hasilnya negatif," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (27/2).

Pengemudi itu kini disangkakan Pasal 311 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Ayat 1 yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang.

"Untuk selanjutnya, kami limpahkan ke Reserse Polres Metro Jakarta Pusat," sambung Komarudin.

Kronologi Pengemudi  Mobil Lawan Arah di Jakpus

Pengemudi berinisial HM, 24, berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (25/2). Kendaraan yang dikemudikan yakni Toyota Calya datang dari arah Senen menuju ke arah Pasar Baru. Petugas yang sedang berpatroli kemudian melihat hal tak lazim. HM diketahui berkendara dengan kecepatan tinggi. Petugas yang curiga mengikuti kendaraan tersebut yang sempat berputar di Koarmada RI ke Jalan Gunung Sahari 4.

HM setelah itu masuk ke ruas Jalan Gunung Sahari 5 yang hanya satu arah ke arah Bungur. Ia berkendara lawan ketika masuk ke arah jalan Budi Utomo. Polisi juga mengungkapkan TNBK yang dgunakan tak sesuai ketentuan. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya