Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB berlainan. Kemudian juga ditemukan ada satu senjata api mainan dan dua senjata tajam jenis golok dan badik.
HM, 24 juga menjalani tes urine. Hasilnya diketahui negatif. Pengemudi dilaporkan tak sendirian saat mengemudikan mobil, tetapi satu penumpang wanita.
"Didapati hasilnya negatif," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (27/2).
Pengemudi itu kini disangkakan Pasal 311 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Ayat 1 yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang.
"Untuk selanjutnya, kami limpahkan ke Reserse Polres Metro Jakarta Pusat," sambung Komarudin.
Kronologi Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus
Pengemudi berinisial HM, 24, berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (25/2). Kendaraan yang dikemudikan yakni Toyota Calya datang dari arah Senen menuju ke arah Pasar Baru. Petugas yang sedang berpatroli kemudian melihat hal tak lazim. HM diketahui berkendara dengan kecepatan tinggi. Petugas yang curiga mengikuti kendaraan tersebut yang sempat berputar di Koarmada RI ke Jalan Gunung Sahari 4.
HM setelah itu masuk ke ruas Jalan Gunung Sahari 5 yang hanya satu arah ke arah Bungur. Ia berkendara lawan ketika masuk ke arah jalan Budi Utomo. Polisi juga mengungkapkan TNBK yang digunakan tak sesuai ketentuan. (Ant/H-4)
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kecelakaan Fortuner vs Agya di Tol Andara. Pengemudi Fortuner diduga ugal-ugalan dan menyalip lewat bahu jalan hingga mobil terguling.
Sebuah mobil taksi daring bernomor polisi B-1276-UNT tercebur ke kolam Bundaran HI pada Rabu (25/3/2026) dini hari. Polisi menyebut kecelakaan dipicu kurangnya kehati-hatian pengemudi
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved