Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Polisi belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan TransJakarta di Swadarma

Media Indonesia
24/2/2026 16:47
Polisi belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan TransJakarta di Swadarma
Sejumlah petugas berada di dekat bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan tabrakan antar sesama bus TransJakarta di jalur layang atau jalur langit Koridor 13, Cipulir, Jakarta, Senin (23/2/2026).(Antara/Muhammad Iqbal)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan dua bus TransJakarta di Koridor 13 (Puri Beta-Petukangan), tepatnya di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Senin (23/2).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa proses hukum saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap pramudi bus yang terlibat dalam insiden tersebut.

Update Status Hukum: "Belum kita tahan, tapi sudah melakukan pemeriksaan," ujar Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Kondisi 24 Korban dan Klarifikasi Luka

Mengenai dampak kecelakaan, kepolisian melaporkan bahwa seluruh korban luka yang berjumlah 24 orang telah kembali ke rumah masing-masing setelah mendapatkan perawatan medis. Ojo juga meralat informasi yang sempat beredar mengenai ada korban yang mengalami patah tulang.

"Informasi sebelumnya menyebutkan adanya korban patah tulang. Namun setelah dicek ternyata hanya mengalami keseleo," tambahnya.

Pihak kepolisian menolak memberikan komentar terkait dugaan jam kerja pramudi TransJakarta yang melebihi batas waktu atau overtime. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah internal manajemen operator bus.

Pramono Anung Soroti Dugaan Overtime Sopir

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya angkat bicara mengenai insiden di Koridor 13 ini. Pramono menegaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan bentuk human error yang seharusnya bisa dihindari jika manajemen waktu kerja pramudi diawasi dengan ketat.

Gubernur mengungkapkan temuan bahwa pramudi bus BMP 220263 diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi fisik yang tidak prima akibat bekerja selama dua hari berturut-turut tanpa istirahat yang cukup.

"Ini human error. Jadi, mungkin tidurnya kurang karena puasa dan sebagainya, sehingga kemudian busnya melawan arah dan terjadi kecelakaan," kata Pramono di kawasan Jakarta Utara.

Tanggung Jawab TransJakarta

Pramono merinci, dari total korban yang ada, dua orang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Asih dan 21 orang lain ke Rumah Sakit Sari Asih. Ia menjamin seluruh biaya pengobatan akan diselesaikan secara profesional oleh pihak manajemen.

"Perlu diketahui semua, untuk korban ditanggung sepenuhnya oleh TransJakarta," tegas Pramono.

Kecelakaan itu memicu desakan publik agar TransJakarta melakukan audit menyeluruh terhadap mitra operator, terutama terkait standar keselamatan dan kesejahteraan pramudi untuk mencegah risiko kecelakaan akibat kelelahan di masa mendatang. (Ant/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya