Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan dua bus TransJakarta di Koridor 13 (Puri Beta-Petukangan), tepatnya di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Senin (23/2).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa proses hukum saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap pramudi bus yang terlibat dalam insiden tersebut.
Update Status Hukum: "Belum kita tahan, tapi sudah melakukan pemeriksaan," ujar Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Mengenai dampak kecelakaan, kepolisian melaporkan bahwa seluruh korban luka yang berjumlah 24 orang telah kembali ke rumah masing-masing setelah mendapatkan perawatan medis. Ojo juga meralat informasi yang sempat beredar mengenai ada korban yang mengalami patah tulang.
"Informasi sebelumnya menyebutkan adanya korban patah tulang. Namun setelah dicek ternyata hanya mengalami keseleo," tambahnya.
Pihak kepolisian menolak memberikan komentar terkait dugaan jam kerja pramudi TransJakarta yang melebihi batas waktu atau overtime. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah internal manajemen operator bus.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya angkat bicara mengenai insiden di Koridor 13 ini. Pramono menegaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan bentuk human error yang seharusnya bisa dihindari jika manajemen waktu kerja pramudi diawasi dengan ketat.
Gubernur mengungkapkan temuan bahwa pramudi bus BMP 220263 diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi fisik yang tidak prima akibat bekerja selama dua hari berturut-turut tanpa istirahat yang cukup.
"Ini human error. Jadi, mungkin tidurnya kurang karena puasa dan sebagainya, sehingga kemudian busnya melawan arah dan terjadi kecelakaan," kata Pramono di kawasan Jakarta Utara.
Pramono merinci, dari total korban yang ada, dua orang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Asih dan 21 orang lain ke Rumah Sakit Sari Asih. Ia menjamin seluruh biaya pengobatan akan diselesaikan secara profesional oleh pihak manajemen.
"Perlu diketahui semua, untuk korban ditanggung sepenuhnya oleh TransJakarta," tegas Pramono.
Kecelakaan itu memicu desakan publik agar TransJakarta melakukan audit menyeluruh terhadap mitra operator, terutama terkait standar keselamatan dan kesejahteraan pramudi untuk mencegah risiko kecelakaan akibat kelelahan di masa mendatang. (Ant/I-2)
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Terungkap! Polisi sebut sopir tertidur jadi penyebab tabrakan 'adu banteng' dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak kronologi, jumlah korban terbaru, dan kondisi terkini di sini
Polda Metro Jaya laporkan 23 orang luka-luka akibat kecelakaan dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak update kondisi korban dan hasil olah TKP di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved