Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
NAMA Komjen Pol. (Purn.) Drs. Oegroseno, S.H. kembali mencuat di awal tahun 2026. Mantan orang nomor dua di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini secara mengejutkan hadir di Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli bagi Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dikenal sebagai jenderal yang "lurus" dan tak segan mengkritik institusinya sendiri, kehadiran Oegroseno membawa dimensi baru dalam diskursus hukum di Indonesia. Siapa sebenarnya sosok Oegroseno dan bagaimana rekam jejaknya hingga ia memilih jalur sebagai "penjaga moral" hukum pasca-pensiun?
Lahir di Pati, Jawa Tengah pada 17 Februari 1956, Oegroseno tumbuh di lingkungan keluarga Polri. Ayahnya, Brigjen Pol. (Purn.) Rustam Santiko, adalah tokoh yang pernah menjabat sebagai Bupati Pati dan Wakil Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).
Oegroseno merupakan lulusan Akpol tahun 1978. Sejak muda, ia dikenal memiliki integritas tinggi dan ketegasan yang diwarisi dari sang ayah. Kariernya di Korps Bhayangkara didominasi oleh penugasan di bidang reserse, yang membentuk ketajaman analisisnya terhadap prosedur hukum acara pidana.
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri (2013-2014), Oegroseno telah menduduki berbagai posisi strategis yang membuktikan kapasitasnya:
Keterlibatan Oegroseno dalam kasus ijazah Jokowi yang menjerat Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa pada Februari 2026 didasari oleh prinsip "Bhayangkara Tua". Dalam pernyataannya, Oegroseno menegaskan bahwa seorang abdi negara tidak boleh berhenti mengawal institusinya agar tetap berjalan di rel keadilan.
Ada beberapa poin kritisi yang disampaikan Oegroseno terkait kasus ini:
"Bhayangkara tua itu berhenti melihat institusinya pada saat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Selama masih hidup, tanggung jawab moral untuk menjaga keadilan tetap melekat." - Komjen (Purn) Oegroseno (12 Februari 2026).
Di luar karier militernya, Oegroseno dikenal sebagai pribadi yang sederhana. Ia tak segan menggunakan sepeda ke kantor saat masih aktif bertugas. Keberaniannya bersuara juga terlihat saat ia masuk dalam Tim Sembilan (Tim Independen) yang dibentuk Presiden Jokowi pada 2015 untuk menengahi konflik Polri vs KPK.
Kini, di usia purnawirawan, Oegroseno tetap menjadi figur yang disegani. Kehadirannya di ruang sidang atau kantor polisi bukan lagi untuk memerintah, melainkan untuk memastikan bahwa hukum di Indonesia tidak "tajam ke bawah namun tumpul ke atas".
Jabatan terakhirnya adalah Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) dengan pangkat Komisaris Jenderal (Bintang Tiga).
Oegroseno berpendapat bahwa kritik adalah bentuk kecintaan agar Polri tetap profesional dan sesuai dengan semboyan Rastra Sewakottama (Abdi Utama Nusa dan Bangsa).
Ia hadir sebagai saksi ahli hukum acara pidana yang memberikan pandangan mengenai prosedur penetapan tersangka dan keabsahan pelaporan terkait ijazah mantan Presiden Jokowi. (Z-10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved