Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dilakukan menyusul ketidakhadiran Roy Suryo dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (3/7) kemarin.
"Ya nanti penjadwalan terhadap para saksi, ada saksi yang berhalangan dan lain sebagainya, itu nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan dalam rangka proses pendalaman di tahap penyelidikan yang sedang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/7).
Kendati demikian, untuk kepastian waktunya, Ade Ary mengatakan bahwa Roy Suryo akan kembali dipanggil sesuai dengan kebutuhan penyelidik. Termasuk memanggil pihak lain untuk menjalani klarifikasi atas laporan tersebut.
"Ya nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan, siapa saja yang keterangannya masih dibutuhkan lagi, siapa saja yang sudah cukup, dan jelas pengumpulan fakta masih terus dilakukan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, hingga siang ini Roy Suryo belum memenuhi panggilan penyidik.
“Saudara RS terjadwal akan diambil keterangan dalam rangka penyelidikan hari ini. Saat ini penyelidik masih menunggu apakah hadir atau tidak,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (3/7).
Sementara itu, pada Rabu (2/7) kemarin, penyidik juga telah memanggil empat orang lain untuk dimintai keterangan, yakni ES, K, DH, dan RF. Namun, keempatnya tidak hadir dan belum memberikan konfirmasi terkait ketidakhadiran tersebut.
"Saksi yang diundang kemarin itu saudara ES, K, DH, dan RF itu kemarin. Itu tidak ada yang hadir," ujarnya. (Fik/M-3)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
POLISI akan memanggil lima saksi dalam kasus Roy Suryo yang dilaporkan terkait tudingan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengusutan dilakukan dengan memeriksa 26 saksi.
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menghadiri pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5).
Polda Metro Jaya didesak segera meningkatkan kasus ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka.
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved