Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/6).
"Saya akan mendesak penyidik di sini, nanti bagaimana hasil pemeriksaannya di dalam nanti saya akan sampaikan. Tapi pada dasarnya, kedatangan saya mendesak Polda Metro untuk segera naik sidik," kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (10/6).
Ade mengatakan bahwa situasi yang terjadi saat ini menjadi ajang klarifikasi antara narasumber. Menurutnya, hal tersebut hanya akan memperkeruh suasana.
"Artinya semakin berbola salju yang harusnya (kasus) ini sudah berjalan. Nah kalau memang ada klarifikasi, klarifikasi di pengadilan," ujarnya.
Menurutnya, tidak elok apabila masih dalam tahap penyelidikan di kepolisian malah terjadi saling klarifikasi. Ia menegaskan, pengadilan adalah tempat pembuktian yang sebenarnya, bukan sebaliknya.
"Segera naik sidik, setelah naik sidik, lakukan kirim berkas ke pengadilan. Itu yang paling penting," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo cs atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam laporan itu, Roy Suryo cs dituding melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 160 KUHP.
Roy suryo dinilai menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial dan menggiring keributan di masyarakat karena menuding ijazah Jokowi Palsu. (Fik/M-3)
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa kembali Nadiem Makarim
Teranyar, pendakwah Khalid Basalamah dimintai keterangan pada Senin (23/6).
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
RKUHAP diminta dapat memastikan bahwa setiap laporan polisi atau aduan dari masyarakat ke polisi tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved