Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo selesai membuat laporan perihal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. Laporan diterima Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jokowi mengaku diperiksa dengan total 35 pertanyaaan saat membuat laporan. Namun, ia tak memerinci apa saja materi pertanyaan. Meski demikian, pokok perkara yang dilaporkan ialah Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
"Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan)," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4).
Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang. Ia mengaku baru melaporkan sekarang karena dulu masih menjabat sebagai Presiden RI.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ungkap Jokowi.
Kemudian, alasan ia melaporkan langsung ke Polda Metro Jaya karena delik aduan. Yakni harus korban langsung yang melapor ke polisi.
"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan total ada lima terlapor yang diadukan dalam kasus ini. Kelimanya dalam proses Lidik. Namun, berdasarkan inisial yang disampaikan kelima terlapor ialah Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Kemudian, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, seorang dokter Tifauziah Tyassuma, dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah. Ada lagi satu orang lain berinisial K. (FIk/P-4)
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap.
Sandi juga menyebutkan kemungkinan dirinya sudah selesai diperiksa terkait peristiwa ini karena dirinya telah menyerahkan semua bukti-bukti melalui diska lepas kepada penyidik.
PAKAR Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut bahwa seharusnya perkara dugaan ijazah palsu Jokowi diteruskan sampai ranah pengadilan.
MESKI penyelidikan soal dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo sudah dihentikan, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPAU) selaku pengadu masih akan kembali lagi ke Bareskrim Polri
POLEMIK empat pulau kecil yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh namun kini menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara dinilai sarat muatan politik.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) membuka pintu selebar-lebarnya bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung dan termasuk untuk menjadi Ketua Umumnya.
Jokowi mengaku lebih memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ketimbang Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan cerminan Indonesia sebagai negara demokrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved