Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo selesai membuat laporan perihal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. Laporan diterima Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jokowi mengaku diperiksa dengan total 35 pertanyaaan saat membuat laporan. Namun, ia tak memerinci apa saja materi pertanyaan. Meski demikian, pokok perkara yang dilaporkan ialah Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
"Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan)," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4).
Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang. Ia mengaku baru melaporkan sekarang karena dulu masih menjabat sebagai Presiden RI.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ungkap Jokowi.
Kemudian, alasan ia melaporkan langsung ke Polda Metro Jaya karena delik aduan. Yakni harus korban langsung yang melapor ke polisi.
"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan total ada lima terlapor yang diadukan dalam kasus ini. Kelimanya dalam proses Lidik. Namun, berdasarkan inisial yang disampaikan kelima terlapor ialah Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Kemudian, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, seorang dokter Tifauziah Tyassuma, dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah. Ada lagi satu orang lain berinisial K. (FIk/P-4)
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved