Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Jokowi Soal Uji Materi UU Pemilu: Setiap warga Kedudukannya Sama di Depan Konstitusi

Widjajadi
27/2/2026 15:23
Jokowi Soal Uji Materi UU Pemilu: Setiap warga Kedudukannya Sama di Depan Konstitusi
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).(Dok. MI)

PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Inti gugatan uji materi UU Pemilu yang diajukan Nuh dan Amalia adalah agar MK mengeluarkan larangan keluarga dari presiden dan wakil presiden mencalonkan diri dalam Pilpres.

Jokowi dalam pernyataan yang disampaikan kepada wartawan di kediaman Sumber, menyatakan adalah hak setiap warga negara untuk mengajukan gugatan UU ke MK RI. Ia menegaskan setiap warga negara atau individu memiliki kedudukan konstitusional yang sama.

"Ya tentunya setiap warga negara atau setiap individu itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama ya," ujar Jokowi, Jumat, (27/2).

Dia menambahkan, siapa pun warga memang dan boleh saja menguji materi ke MK RI terkait UU apa pun. "Biarlah proses dan keputusan MK (gugatan perkara 
 81/PUU-XXIV/2026) seperti apa nanti, kita akan hormati hasil keputusan itu," katanya.

Sejumlah elite politik di tanah air, sebelumnya juga mengomentari uji materi dua advokat itu, dengan pendapat mirip seperti yang dilontarkan Jokowi.

Anggota Komisi II DPR asal Fraksi PDIP Komarudin Watubun, mengungkapkan, meskipun setiap warga negara berhak mengajukan gugatan, namun secara konstitusi dalil tersebut sulit untuk dikabulkan Mahkamah.

"Gugatan itu tidak bisa, tidak ada dasar konstitusinya. UUD sendiri menyatakan setiap warga negara punya hak sama, baik di pemerintahan dan seterusnya. Jadi saya kira lemah gugatan itu," tegas Komarudin di Jakarta. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya