Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Mantan Hakim MK: Ambang Batas Parlemen Jangan Sampai Buang Percuma Suara Rakyat

Devi Harahap
04/3/2026 13:32
Mantan Hakim MK: Ambang Batas Parlemen Jangan Sampai Buang Percuma Suara Rakyat
Ilustrasi: Proses penghitungan suara(Antara)

MANTAN Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, menegaskan bahwa penentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) harus dirumuskan dengan mengedepankan asas proporsionalitas. Hal ini krusial agar penataan sistem politik tidak mengorbankan suara sah para pemilih.

Arief menjelaskan bahwa prinsip proporsionalitas diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas pemerintahan, penyederhanaan partai politik, dan efektivitas pengambilan keputusan di parlemen.

“Yang pertama, MK menekankan perlu adanya proporsionalitas. Keseimbangan antara terciptanya stabilitas pemerintahan, terjadinya penyederhanaan partai, dan terjadinya kemudahan mengambil keputusan karena sederhananya di parlemen,” ujar Arief dalam pidato sambutannya pada seminar di Jakarta, Selasa (3/3) malam. 

Ia merujuk pada Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang, menurutnya, memberi penegasan bahwa perubahan formula ambang batas tidak boleh sampai menghilangkan suara sah pemilih secara sia-sia.

“Tidak boleh sampai menghilangkan banyak suara sah yang dibuang percuma, karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat. Itu Putusan 116 Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

Menurut Arief, guna menghadirkan mekanisme proporsionalitas dalam pemilu mendatang, perumusan formula baru harus mempertimbangkan faktor-faktor yang berkaitan dengan pembentukan undang-undang, termasuk stabilitas politik dan efektivitas pengambilan keputusan.

“Faktor-faktor stabilitas politik, efektivitas pengambilan keputusan, dan faktor-faktor yang berhubungan dengan itu tetap perlu diperhatikan dan itu adalah putusan Mahkamah Konstitusi yang dikehendaki semacam itu,” ucapnya.

Ia menambahkan, perubahan formula ambang batas pada dasarnya bertujuan sederhana, yakni menyelaraskan kerja lembaga negara dengan visi dan misi kebangsaan yang sama, meski berasal dari latar belakang partai politik berbeda.

“Partai apa pun, tujuan visi-misinya sama di situ (parlemen). Meskipun di-breakdown menurut visi-misi partai masing-masing, tapi arahnya semuanya ke sana. Saya waktu rapat-rapat dengan ketua-ketua partai, dengan Bapak Presiden waktu itu Pak Jokowi, kita sama-sama diikat oleh visi-misi yang sama,” tuturnya.

Arief juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga negara tanpa saling mengintervensi kewenangan. 

“Boleh bersinergi, tetapi tidak boleh saling mengintervensi tugas dan kewenangannya. Boleh kita terfragmentasi dalam partai-partai, tetapi kita harus menjadi negarawan,” katanya. 

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya