Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Pengambilan Sumpah Adies Kadir Hakim MK 1-2 Hari, Arief Hidayat : Pak Adies Pindah Fungsi

Media Indonesia
05/2/2026 09:42
Pengambilan Sumpah Adies Kadir Hakim MK 1-2 Hari, Arief Hidayat : Pak Adies Pindah Fungsi
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan Wakil Ketua MK Saldi Isra menyalami anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Ridwan Mansyur seusai menjalani pelantikan dan pengucapan sumpah di Aula Gedung I MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026(MI/Usman Iskandar.)

ISTANA telah mengonfirmasi pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam 1-2 hari ke depan. Pensiunan Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat yang posisinya akan digantikan Adies Kadir mengatakan Adies Kadir, mempunyai kompetensi menjadi hakim MK.

"Sekarang Pak Adies berpindah fungsi, kalau di sana adalah pembuat Undang-Undang, yang mengakomodasikan seluruh kepentingan-kepentingan masyarakat dan kepentingan-kepentingan berbagai golongan. Kalau sekarang sudah di Mahkamah Konstitusi tugasnya berbeda menjaga konstitusi, menjaga ideologi negara," kata Arief saat Wisuda Purnabakti di Gedung MKRI, Jakarta, dikutip Kamis (5/2).

Ia menilai Adies Kadir politikus yang sudah mempunyai kompetensi. Adapun tugas Adies Kadir sebagai hakim MK, ujar dia, yakni menjaga konstitusi dan ideologi negara.

Arief berharap Adies dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pengambilan sumpah Adies Kadir jadi hakim MK dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Direncanakan dalam waktu 1-2 hari ke depan ini, mengucapkan sumpah di depan Presiden," ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/2) malam.

Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

Adies Kadir menjadi hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang masuk masa purnabakti. Acara tersebut telah digelar Rabu (4/2) di Gedung MKRI, Jakarta.
   
Arief Hidayat resmi pensiun sebagai Hakim Konstitusi pada 3 Februari 2026. DPR kemudian sepakat menyetujui Adies Kadir sebagai hakim MK melalui rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik