Headline

Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.

Lanskap Pendidikan Tinggi dan Dinamika Reputasi

Muhammad Turhan Yani Guru Besar Universitas Negeri Surabaya dan Dewan Pakar Hispisi
23/3/2026 05:10
Lanskap Pendidikan Tinggi dan Dinamika Reputasi
(MI/Duta)

STEFANIA Giannini (2026), Assistant Director-General for Education UNESCO, mengemukakan sistem pendidikan tinggi memainkan peran strategis dan tak tergantikan dalam membangun masyarakat yang lebih berkelanjutan, damai, dan adil. Peran itu diakui Konferensi Pendidikan Tinggi Dunia yang diselenggarakan UNESCO pada 1998 dan 2009, yang menghasilkan perhatian yang lebih besar terhadap pendidikan tinggi sebagai tanggung jawab negara dan sebagai barang publik.

Mengacu pada statemen tersebut, pendidikan tinggi secara keseluruhan selain memiliki tanggung jawab akademik juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) seperti penanganan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, dan pertumbuhan ekonomi.

Riset tidak hanya diarahkan untuk publikasi ilmiah an sich, tetapi juga berdampak secara langsung bagi masyarakat dalam berbagai bidang sehingga kontribusi pendidikan tinggi dapat dirasakan. Hal itu sejalan dengan pandangan UNESCO yang ditegaskan dalam Roadmap Higher Education yang baru diterbitkan 2026 berjudul Transforming Higher Education: Global Collaboration on Visioning and Action

.Dalam roadmap tersebut dikemukakan, 'Higher education systems stand at the heart of social progress, driving knowledge creation and innovation worldwide, by deepening collaboration and reinforcing their public mission'.

Sistem pendidikan tinggi berada di jantung kemajuan sosial, mendorong penciptaan pengetahuan dan inovasi di seluruh dunia, dengan memperdalam kolaborasi dan memperkuat misi publik mereka.

Sejalan dengan pandangan UNESCO sebagai badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pendidikan, yang dipercaya untuk memimpin dan mengoordinasikan Agenda Pendidikan 2030, sebagai gerakan global untuk memberantas kemiskinan, pendidikan tinggi di Indonesia juga telah mengambil peran penting melalui transformasi pendidikan tinggi yang ditekankan untuk pencapaian SDGs melalui optimalisasi Tridarma, yaitu pengajaran, penelitian, pengabdian dan inovasi secara berkelanjutan.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan teknologi (Wamendikti-Saintek) Fauzan mengemukakan pendidikan tinggi Indonesia tengah memasuki fase baru yang mensyaratkan transformasi lebih cepat, integratif, dan adaptif. Perubahan lanskap industri, perkembangan teknologi, serta kebutuhan kompetensi baru melatari perguruan tinggi memperkuat mutu pembelajaran, tata kelola, dan relevansi kurikulum (27/11/2025).

Transformasi pendidikan tinggi menekankan pada fungsionalisasi kampus untuk menjamah berbagai sektor kehidupan di masyarakat dengan mendialogkan potensi yang ada di internal kampus, mulai SDM hingga kurikulum. Dalam konteks itu penting dilakukan terobosan melalui Tridarma dan hilirisasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah strategis itu berpeluang menciptakan lapangan kerja, selain mendorong transfer teknologi dan memperkuat struktur ekonomi menuju negara maju.

Mengapa transformasi pendidikan tinggi di Indonesia mendesak dilakukan? Hal itu didasarkan masih banyak persoalan yang memerlukan penanganan cepat dan emergency

. Sebagai fakta yang memprihatinkan, DKI Jakarta sebagai simbol kota besar di Indonesia dan barometer nasional masih terjadi kesenjangan sosial yang tinggi.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan per Maret 2025, angka kemiskinan di Jakarta 4,28% atau setara 464,87 ribu jiwa. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2025 mencapai 6,05%, lebih tinggi daripada rata-rata nasional 4,85%.

Dalam menyikapi fakta demikian, pendidikan tinggi 'wajib hadir' untuk ambil bagian melalui kebijakan dikti-saintek berdampak dengan spirit transformasi yang cepat, integratif, dan adaptif.

Sangat bijaksana dan tepat sekali Kemedikti-Saintek mengajak seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat komitmen transformasi yang berdampak, memperkuat kemitraan strategis berkelanjutan dengan dunia usaha dan pemerintah daerah, dan mengintegrasikan program akademik kampus relevan dengan kebutuhan mahasiswa, tuntutan industri, dan dinamika sosial masyarakat.

 

DINAMIKA REPUTASI KAMPUS

Seiring dengan tuntutan global, kampus-kampus di Indonesia belakangan ini fokus pada perangkingan dunia dan nasional. Perangkingan perguruan tinggi dunia dan nasional yang populer di antaranya Times Higher Education (THE), QS World University Rankings, ARWU (Shanghai Ranking), dan Webometrics.

Tiap perangkingan didasarkan pada kelebihan kampus dalam hal tertentu, yang secara umum terkait dengan reputasi akademik, riset, publikasi, sitasi, jurnal, pemanfaatan teknologi informasi, rasio dosen-mahasiswa, jejaring dengan dunia usaha-dunia industri, dan unggulan yang dimiliki.

Untuk dapat masuk daftar perangkingan, kampus memerlukan kesiapan dalam berbagai hal, mulai sumber daya manusia hingga visibilitas web. Kampus yang masuk daftar rangking distigmakan sebagai kampus bereputasi, bergengsi, atau istilah lain yang sejenis.

Konsekuensinya aktivitas Tridarma terukur sesuai dengan instrumen perangkingan yang diikuti, di samping indikator kinerja utama (IKU) yang telah menjadi kontrak dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek).

Apa yang sesungguhnya dicari kampus untuk berorientasi pada perangkingan dunia dan nasional? Apakah ingin mendapat pengakuan (rekognisi) sebagai kampus bereputasi? Apakah dengan status kampus bereputasi secara otomatis kontribusinya berdampak secara langsung bagi masyarakat dan pembangunan nasional? Tampaknya tidak selalu berbanding lurus demikian.

Saya berasumsi orientasi kampus untuk masuk perangkingan, khususnya perangkingan dunia, bukan menjadi tujuan utama, melainkan sebuah hasil dari proses panjang penataan kelembagaan, aktivitas akademik yang kukuh, riset berkualitas, penyediaan kualitas SDM, dan berbagai keunggulan lainnya yang telah mapan (established).

Ketika kampus tampak megah secara fisik, tetapi tidak masuk daftar perangkingan sebagai kampus bereputasi, itu secara alami berpengaruh pada penurunan animo masyarakat, mulai pendaftar mahasiswa baru hingga tenaga pendidik (dosen). Belakangan terjadi tren mutasi dosen dari kampus-kampus yang dahulu dikenal sebagai kampus elite ke kampus yang secara fisik biasa saja, tetapi berkualitas karena memiliki reputasi yang baik.

Gambaran itu telah mengubah mindset bahwa institusi pendidikan tinggi tidak diukur dari tampilan fisik dan gedung megah, tetapi prestasi yang menunjukkan reputasi dan kontribusi. Hal itu sejalan dengan pandangan UNESCO bahwa institusi pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam menanggapi tantangan kontemporer yang mendesak.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya