Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Christina Clarissa Intania mengatakan bahwa penentuan rancangan undang-undang (RUU) yang akan dijadikan prioritas pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 perlu mempertimbangkan aspek kebutuhan hukum masyarakat.
"Saat mendiskusikan untuk menetapkan RUU yang menjadi prioritas di Prolegnas 2025 nanti, aspek-aspek seperti kebutuhan hukum yang nyata di masyarakat dan urgensi-nya terhadap kemaslahatan orang banyak perlu juga menjadi pertimbangan," kata Christina dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Dia juga menyoroti RUU yang sudah lama masuk prolegnas, tetapi belum kunjung disahkan, seperti RUU Masyarakat Adat dan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Oleh sebab itu, menurut Christina, perlu pengaturan agenda (agenda setting) dalam internal komisi di DPR.
"Hal ini penting agar kinerja DPR nantinya bisa secara tepat menjawab permasalahan di masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Christina mengatakan, DPR sudah memiliki komposisi personel dan alat kelengkapan baru, terutama Badan Aspirasi Masyarakat, sehingga seharusnya bisa menjadi motivasi untuk berinovasi dalam manajemen penyusunan RUU yang efektif dan mengedepankan partisipasi bermakna.
"DPR hanya perlu untuk mau beradaptasi dan berbenah untuk sistem teknis penyusunan RUU dan pelibatan publik yang lebih akomodatif dan efektif ke depannya. Publik memiliki ekspektasi yang sangat tinggi untuk partisipasi bermakna, kualitas draf RUU yang lebih baik juga," ujar dia.
Selain itu, mengingat komposisi kementerian yang baru berpengaruh terhadap perubahan koordinasi mitra di DPR, Christina mengatakan bahwa masing-masing komisi perlu melakukan koordinasi yang baik.
"Manajemen stakeholder (pemangku kepentingan) menjadi salah satu kunci suksesnya koordinasi antara DPR dan mitra pemerintahan yang baru, selain juga antara alat kelengkapan dan komisi di DPR serta segenap jajarannya, termasuk Sekretariat Jenderal DPR itu sendiri," imbuhnya.
Ditekankan pula oleh Christina bahwa publik perlu ikut aktif menyuarakan isu yang penting untuk disorot DPR sebagai bentuk cerminan kebutuhan hukum di masyarakat. Di sisi lain, DPR juga perlu aktif berdialog dengan pihak-pihak terkait untuk menetapkan daftar prolegnas, tidak hanya dengan pemerintah. (Ant/P-2)
DPR RI resmi menetapkan RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana ke dalam Prolegnas Prioritas 2025–2026.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Jumlah Prolegnas 2025-2029 yang telah ditetapkan sebanyak 198 RUU, Prolegnas Prioritas 2025 52 RUU, dan Prolegnas Prioritas 2026 67 RUU, beserta 5 RUU Kumulatif Terbuka.
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 yang disepakati DPR, DPD, dan pemerintah terlalu gemuk dan berpotensi tidak tuntas.
Selain itu, Baleg DPR mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU tersebut masuk tiga daftar yang diprioritaskan.
KETUA dan anggota Panitia Kerja Undang-Undang Kehutanan diminta untuk lebih terbuka dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan).
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved