Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, mengatakan tak mempersoalkan usulan perubahan diksi "perampasan" pada RUU Perampasan Aset. Ia menilai yang terpenting ialah DPR segera mengesahkannya menjadi undang-undang.
"Kalau memang masalah judul mau diganti silakan. Yang jadi catayanialah segera dibahas dan disahkan," kata Zaenur, melalui keterangannya, Sabtu (2/11).
Selain itu, Zaenur juga menekankan isi dari RUU Perampasan Aset jika nanti disahkan. Ia mengatakan dalam UU nantinya harus memuat isi perampasan aset tanpa ada pengecualian.
"Sebenarnya Pukat punya catatan terhadap draf yang dihasilkan oleh pemerintah karena perampasan aset itu hanya bisa dilakukan ketika orangnya absen, apakah itu melarikan diri, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dunia atau itu sudah diputus (pengadilan)," katanya.
"Yang menjadi aspirasi Pukat sejak awal adalah perampasan aset itu bisa dilaksanakan misalnya orang itu ada, ya itu yang penting," katanya.
Sebelumnya dalam rapat Baleg, Wakil Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan diksi 'perampasan' dalam nama RUU Perampasan Aset yang saat ini didorong untuk masuk Prolegnas 2025. Doli mengatakan sebenarnya saat ini telah ada undang-undang yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
"Nah dan sebenarnya saya perlu tanya sama teman-teman hukum, kira-kira kalau lihat lucu-lucunya saja deh, gitu ya, UU Perampasan Aset, apakah diksi 'perampasan' itu baik untuk negara ini?" tanya Doli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan LBH Apik, JPPR, dan ICJR, di kompleks parlemen RI, Jakarta, Kamis (31/10).
"Kalau kita setiap hari ketemu orang dirampas atau merampas kira-kira itu berlaku baik atau tidak? Gitu," tambahnya.
Adapun Doli menyebutkan, dalam United Nations Convention against Corruption (UNCAC), istilah yang digunakan adalah stolen asset recovery. Ia menekankan kata 'pemulihan' dalam diksi di bahasa Indonesia.
"Nah terus saya cari tahu ternyata rupanya di dalam UNCAC itu bahasa ininya adalah stolen asset recovery, ya. Kalau 'recovery' itu ya 'pemulihan'. Lantas kenapa kita memilih kata 'perampasan' dibandingkan 'pemulihan' yang tertera di dalam UNCAC itu?" ujar politikus Golkar tersebut.
"Nah, saya mau kasih contoh maksudnya kami di Baleg di DPR ini pun sebetulnya sedang membahas itu, belum mengambil keputusan apa-apa soal ini perlu atau tidak," sambungnya. (Z-9)
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
BERGABUNGNYA Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih menjadi perdebatan.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
SOSIOLOG UGM Andreas Budi Widyanta, atau kerap disapa AB, menyoroti keputusan ulah pati (bunuh diri) pada anak SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada 29 Januari 2026 lalu.
SEKRETARIS Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Sigit Priyanto, Rabu menegaskan, tahun 2026 ini, UGM akan menerima 10.000 mahasiswa baru baik jenang Sarjana (S1), Sarjana Terapan (D-4).
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Tantangan bagi Indonesia ke depan adalah membangun kapasitas agar tetap memiliki kedaulatan politik dan ekonomi di tengah Asia Timur yang semakin terpolarisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved