Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, mengatakan tak mempersoalkan usulan perubahan diksi "perampasan" pada RUU Perampasan Aset. Ia menilai yang terpenting ialah DPR segera mengesahkannya menjadi undang-undang.
"Kalau memang masalah judul mau diganti silakan. Yang jadi catayanialah segera dibahas dan disahkan," kata Zaenur, melalui keterangannya, Sabtu (2/11).
Selain itu, Zaenur juga menekankan isi dari RUU Perampasan Aset jika nanti disahkan. Ia mengatakan dalam UU nantinya harus memuat isi perampasan aset tanpa ada pengecualian.
"Sebenarnya Pukat punya catatan terhadap draf yang dihasilkan oleh pemerintah karena perampasan aset itu hanya bisa dilakukan ketika orangnya absen, apakah itu melarikan diri, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dunia atau itu sudah diputus (pengadilan)," katanya.
"Yang menjadi aspirasi Pukat sejak awal adalah perampasan aset itu bisa dilaksanakan misalnya orang itu ada, ya itu yang penting," katanya.
Sebelumnya dalam rapat Baleg, Wakil Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan diksi 'perampasan' dalam nama RUU Perampasan Aset yang saat ini didorong untuk masuk Prolegnas 2025. Doli mengatakan sebenarnya saat ini telah ada undang-undang yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
"Nah dan sebenarnya saya perlu tanya sama teman-teman hukum, kira-kira kalau lihat lucu-lucunya saja deh, gitu ya, UU Perampasan Aset, apakah diksi 'perampasan' itu baik untuk negara ini?" tanya Doli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan LBH Apik, JPPR, dan ICJR, di kompleks parlemen RI, Jakarta, Kamis (31/10).
"Kalau kita setiap hari ketemu orang dirampas atau merampas kira-kira itu berlaku baik atau tidak? Gitu," tambahnya.
Adapun Doli menyebutkan, dalam United Nations Convention against Corruption (UNCAC), istilah yang digunakan adalah stolen asset recovery. Ia menekankan kata 'pemulihan' dalam diksi di bahasa Indonesia.
"Nah terus saya cari tahu ternyata rupanya di dalam UNCAC itu bahasa ininya adalah stolen asset recovery, ya. Kalau 'recovery' itu ya 'pemulihan'. Lantas kenapa kita memilih kata 'perampasan' dibandingkan 'pemulihan' yang tertera di dalam UNCAC itu?" ujar politikus Golkar tersebut.
"Nah, saya mau kasih contoh maksudnya kami di Baleg di DPR ini pun sebetulnya sedang membahas itu, belum mengambil keputusan apa-apa soal ini perlu atau tidak," sambungnya. (Z-9)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Pakar kebencanaan UGM Dwikorita Karnawati menjelaskan lubang raksasa di Aceh Tengah bukan sinkhole, melainkan mahkota longsoran akibat gerakan tanah dan erosi yang terus berkembang.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
BERGABUNGNYA Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih menjadi perdebatan.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
SOSIOLOG UGM Andreas Budi Widyanta, atau kerap disapa AB, menyoroti keputusan ulah pati (bunuh diri) pada anak SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada 29 Januari 2026 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved