Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kejakasaan Agung tengah menggodok Direktorat Pemulihan Aset Kejagung menjadi sebuah badan tersendiri.
PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyakan komitmen Presiden Joko Widodo mengenai nasib Komjen Budi Gunawan, apakah diangkat atau tidak menjadi Kapolri
RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam daftar Prolegnas jangka panjang DPR. Pembahasan regulasi tersebut perlu menjadi perhatian, sehingga upaya pemberantasan korupsi berjalan maksimal.
Menko Polhukam menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk menyelematkan aset negara dari tangan koruptor, tanpa menunggu putusan pengadilan.
Firli mengatakan pihaknya sudah membahas rencana itu sejak awal bulan lalu. Ketua KPK itu enggan memerinci langkah lanjutan pengesahan.
DPR gercep membahas RUU Perampasan Aset yang saat ini dalam tahap harmonisasi di pemerintahan.
Ketakutan dari elite politik dinilai menjadi alasan belum disahkannya RUU perampasan aset.
Pemerintah segera menyerahkan RUU Perampasan Aset ke DPR untuk dibahas lebih lanjut.
Indonesia membutuhkan sistem perpajakan lain agar bisa efektif meminimalisir kasus transaksi janggal hingga temuan rekening gendut pejabat.
Perampasan aset yang dikenal dan dilakukan selama masih menggunakan jalur pidana dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Undang-Undang Perampasan Aset ini perlu kita dorong sehingga apa yang menjadi aset BLBI itu kemarin itu bisa kita rampas oleh negara dengan kondisi kenaikan seperti itu.
Presiden diminta terbitkat Perppu Perampasan Aset
KPK mendukung Mahfud agar calon beleid itu disahkan. Apalagi, saat ini sedang banyak pejabat yang memamerkan hartanya di media sosial.
PENJABAT (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin menjadi sorotan publik karena kerap pamer harta bersama istrinya di media sosial.
RUU Perampasan Aset ini disepakati sebagai RUU inisiatif Pemerintah. Makanya yang harus menyiapkan naskah akademik dan draft RUU-nya adalah Pemerintah.
KETUA Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut, pemerintah harus melobi ketua umum partai politik jika ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan.
Draft RUU Perampasan Aset ini Februari masih dibahas dan dimatangkan di internal pemerintah. Sehingga desakan agar mempercepat mestinya disampaikan kepada pemerintah.
Hingga saat ini DPR belum menerima draft / beleid naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang seharusnya diserahkan oleh pemerintah selaku pihak pengusul.
Pembahasan RUU Perampasan Aset diharapkan Presiden Joko Widodo bisa segera dibahas di DPR.
“Yang kita berbeda pendapat itu kan seolah-olah DPR mau menghalangi tidak mau membahas, padahal naskahnya belum sampai di sini kan itu persoalannya,” tutur Arsu
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved