Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Saat ini Komisi III DPR tengah menyerap aspirasi dari masyarakat.
Pembahasan RUU akan dilakukan simultan dengan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang juga bergulir di Komisi III DPR saat ini.
DPR RI resmi menetapkan RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana ke dalam Prolegnas Prioritas 2025–2026.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 yang disepakati DPR, DPD, dan pemerintah terlalu gemuk dan berpotensi tidak tuntas.
PSI Banten menggelar seminar bertajuk “Mewujudkan Partai Politik yang Modern, Profesional, dan Akuntabel”.
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
RUU Perampasan Aset sangat rawan disalahgunakan dan bisa berbenturan dengan hukum yang ada.
Baleg DPR, DPD RI, dan pemerintah resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026. RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Polri masuk daftar prioritas,
Anggota Komisi III Sarifuddin Suding menyebut revisi UU KUHAP jadi prioritas untuk diselesaikan sebelum DPR membahas RUU Perampasan Aset
Ada lima pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang berpotensi menimbulkan masalah.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
DEWAN Perwakilan Wilayah (DPW) PSI Banten menggelar diskusi bertajuk Tanggung Jawab Sosial Partai Politik terhadap Masyarakat dengan Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset.
Koalisi menilai, waktu pembahasan yang tersisa relatif sempit sehingga DPR diminta untuk menjadikannya pembahasan prioritas
Lucius menilai sejauh ini belum ada naskah akademik RUU Perampasan Aset yang disusun oleh DPR.
Substansi RUU Perampasan Aset harus selaras dengan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Yusril Ihza Mahendra memastikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang baru.
Partisipasi bermakna harus menjadi penekanan agar publik tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansi yang terkandung di dalamnya.
Wana menjelaskan unexplained wealth atau harta yang tidak dapat dijelaskan sumbernya merupakan konsep dasar dari illicit enrichment atau pengayaan ilegal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved