Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PSI Banten menggelar seminar bertajuk “Mewujudkan Partai Politik yang Modern, Profesional, dan Akuntabel”.
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
RUU Perampasan Aset sangat rawan disalahgunakan dan bisa berbenturan dengan hukum yang ada.
Baleg DPR, DPD RI, dan pemerintah resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026. RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Polri masuk daftar prioritas,
Anggota Komisi III Sarifuddin Suding menyebut revisi UU KUHAP jadi prioritas untuk diselesaikan sebelum DPR membahas RUU Perampasan Aset
Ada lima pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang berpotensi menimbulkan masalah.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
DEWAN Perwakilan Wilayah (DPW) PSI Banten menggelar diskusi bertajuk Tanggung Jawab Sosial Partai Politik terhadap Masyarakat dengan Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset.
Koalisi menilai, waktu pembahasan yang tersisa relatif sempit sehingga DPR diminta untuk menjadikannya pembahasan prioritas
Lucius menilai sejauh ini belum ada naskah akademik RUU Perampasan Aset yang disusun oleh DPR.
Substansi RUU Perampasan Aset harus selaras dengan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Yusril Ihza Mahendra memastikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang baru.
Partisipasi bermakna harus menjadi penekanan agar publik tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansi yang terkandung di dalamnya.
Wana menjelaskan unexplained wealth atau harta yang tidak dapat dijelaskan sumbernya merupakan konsep dasar dari illicit enrichment atau pengayaan ilegal.
Badan Keahlian DPR disebut sudah mulai menyusun naskah akademik dan materi RUU Perampasan Aset. Selanjutnya hasil kajian Badan Keahlian akan dipaparkan kepada Baleg.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).
DPR tidak boleh melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset dengan terburu-buru, tanpa melibatkan seluruh elemen masyarakat sipil.
Teddy menyebut Presiden Prabowo dan Dasco membahas sejumlah isu penting. Mulai dari perkembangan terkini di Tanah Air hingga program prioritas serta kebijakan pemerintah.
RUU ini mengatur pembentukan Lembaga Pengelola Aset (LPA) di bawah Kementerian Keuangan. LPA nantinya berfungsi menyimpan dan mengelola aset hasil penyitaan maupun perampasan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved