Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RUU Perampasan Aset dinilai bisa jadi terobosan dalam penegak kasus korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan Kapordi Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Mudiyati Rahmatunnisa dalam diskusi Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, yang digelar DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat di Bandung, Jumat (19/9).
Mudiyati menyebut RUU Perampasan Aset juga harus dibahas secara komprehensif dengan memperhatikan hak asasi manusia. Ia mengatakan jangan sampai RUU Perampasan Aset disalahgunakan pihak tertentu.
"RUU ini memberi efek jera, tapi harus tetap menjaga hak asasi manusia,” kata Mudiyati, melalui keterangannya, Jumat (19/9).
Di sisi lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai regulasi atau RUU Perampasan Aset masih bermasalah. Menurut kajiannya, RUU Perampasan Aset sangat rawan disalahgunakan dan bisa berbenturan dengan hukum yang ada.
“Ada kontradiksi aturan, aset bisa diambil tanpa peradilan pidana. Ini rawan disalahgunakan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW PSI Jawa Barat Ronald Aristone Sinaga atau akrab disapa Bro Ron menyebut tidak mempermasalahkan terkait kekurangan draft RUU Perampasan Aset. Menurutnya, Indonesia harus berani memulai demi menindak para koruptor.
"Rakyat enggak mau tahu, yang rakyat mau para koruptor itu dimiskinkan, ditangkap. Jadi urgensinya RUU perampasan aset ini adalah kita mulai dari sekarang, terlepas ada kekurangan nanti ke depan akan perbaiki," ucapnya.
Selain itu, Presiden BEM Unisba Kamal Rahmatullah menilai RUU Perampasan Aset merupakan solusi dari kurangnya mekanisme tindak pidana korupsi. Akan tetapi bisa menjadi dua mata pisau. "Di sisi lain bisa memberik efek jera, tapi bisa menjadi alat kekuasaan," ujarnya.
Sekretaris DPW PSI Jawa Barat, Sendi Fardiansyah mengatakan diskusi ini digelar sebagai respon atas keresahan publik atas maraknya kasus korupsi. “Ada momentum besar dari tuntutan masyarakat. Karena itu, kami ingin menyuarakan lebih kencang urgensi RUU ini,” ujarnya.
Dari data yang ia punya, Sendi menyebut dalam lima tahun terakhir, kasus korupsi yang terungkap naik dua kali lipat. "Jadi wajar kalau masyarakat semakin muak, sampai muncul aksi-aksi besar di berbagai daerah. Lewat diskusi ini kami ingin mengawal agar penegakan hukum ke depan bisa lebih baik,” ujarnya. (Faj/P-2)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved