Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Wilayah (DPW) PSI Banten menggelar diskusi bertajuk Tanggung Jawab Sosial Partai Politik terhadap Masyarakat dengan Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset di Hotel Le Dian, Kota Serang, Sabtu (13/9).
Ketua DPW PSI Provinsi Banten M. Hafiz Ardianto mengungkapkan, tujuan diskusi adalah meneguhkan komitmen PSI dalam mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Diskusi yang kami lakukan adalah bentuk dukungan PSI terhadap RUU Perampasan Aset. Bersama tokoh dan akademisi, kami berdiskusi dan berbagi perspektif dalam tujuan mendukung RUU Perampasan Aset," jelasnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (14/9).
Hafiz menambahkan, sejak awal PSI konsisten menyuarakan pentingnya RUU Perampasan Aset. Menurutnya, rancangan undang-undang ini krusial untuk mempersempit ruang gerak praktik korupsi di Indonesia.
“Selain anti-intoleransi, DNA PSI lainnya adalah anti-korupsi. Hukuman penjara saja sering kali tidak cukup memberi efek jera. Dengan perampasan aset, kerugian negara akibat korupsi bisa ditutup, dan ruang korupsi bisa semakin sempit,” imbuhnya.
Acara tersebut dihadiri perwakilan mahasiswa, praktisi hukum, serta anggota Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan, di antaranya Fauzin Firdaus, Mabsuti Ibnu Marhas, dan Alexander Prabu. (Metrotvnews/I-1)
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bintang Muda Indonesia (BMI) periode 2025–2030 resmi dilantik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved