Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Dasco Tegaskan RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung

Rahmatul Fajri
24/9/2025 18:18
Dasco Tegaskan RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad .(MI/Susanto)

WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) rampung atau disahkan. 

Dasco mengatakan saat ini Komisi III DPR tengah menyerap aspirasi dari masyarakat. "Jadi kita akan bahas itu kan sudah setelah selesai KUHAP nih. Nah, kita ini sekarang ini kan justru memenuhi keinginan dari masyarakat supaya partisipasi publiknya banyak untuk undang-undang yang dianggap strategis dan penting," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9).

Menurut dia, agenda mendengarkan aspirasi masyarakat akan segera selesai, kemudian Komisi III DPR bakal mengesahkan RUU KUHAP dan melanjutkannya dengan membahas RUU Perampasan Aset.

"Nah, KUHAP ini setiap kita mau sahkan itu selalu ada lagi partisipasi publik yang pengen didengar. Ini kemudian Komisi III mengakomodir. Mungkin kalau sudah enggak ada lagi dalam waktu, tidak berapa lama lagi, itu akan disahkan, setelah itu baru kita mulai dengan perampasan aset," tandasnya. (Faj/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya