Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan Revisi Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang segera disahkan di Rapat Paripurna DPR disusun sepenuhnya dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat sipil.
“Tapi prinsipnya ya, 100 persen lah ya, mungkin 99,9 persen KUHAP baru ini merupakan masukan dari masyarakat sipil,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11).
Habiburokhman mengatakan salah satu masukan yang diterima ialah penguatan peran advokat dan hak tersangka sebagai mekanisme untuk mengontrol agar aparat penegak hukum tidak menyalahgunakan wewenang.
Kemudian soal perluasan objek praperadilan yang diusulkan oleh Maidina Rahmawati dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Termasuk soal penelantaran laporan (unjustified delay) dan penangguhan penahanan.
"Masukan mengenai prasarana dan kesaksian disabilitas yang memiliki karakteristik khusus. Termasuk dari Yeni Rosa Damayanti dan beberapa LSM lainnya," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan masukan dari masyarakat langsung ditampung dan dibahas oleh tim perumus dan tim sinkronisasi. Maka dari itu, ia menyebut pembahasan RUU KUHAP sudah berjalan sesuai prosedur.
"Jadi teman-teman ya, kami sih terus berdoa sampai sekarang ya, rekan-rekan Komisi III kita di grup, bismillah kita doakan hari ini bisa disahkan ya. Semoga nanti benar-benar bisa disahkan KUHAP baru, menggantikan KUHAP Orde Baru ya," kata Habiburokhman.
"Jadi aneh kalau ini bilangnya, ada poster lain beredar, kamu bisa jadi korban KUHAP baru. Lah, mereka enggak ngomong. Sekarang ini banyak sekali orang menjadi korban KUHAP Orde Baru," tutur dia. (Cah/P-3)
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Adapun Komisi III DPR pada 2025 telah menyelesaikan revisi UU KUHAP sebagai tahap untuk memberlakukan UU KUHP yang telah disahkan pada 2023 lalu, yang diundangkan pada 2 Januari 2026 ini
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, RUU Penyesuaian Pidana itu nantinya mengatur turunan-turunan dari KUHP yang telah disahkan.
Selain perhitungan selisih kerugian yang besar, Abduh juga mempertanyakan pernyataan Jaksa dalam dakwaannya yang menegaskan tidak ditemukannya praktik oplosan bahan bakar.
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan pentingnya percepatan pemahaman aparat penegak hukum di Lampung terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
KOALISI masyarakat sipil merespons pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang menuduh koalisi masyarakat sipil pemalas dan tidak menyimak pembahasan
Puan berharap publik yang masih menolak proses legislasi tersebut tidak termakan hoaks terkait substansi KUHAP baru yang disahkan.
Komisi III DPR RI telah melaksamakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 130 pihak dari sisi masyarakat, akademisi, advokat serta elemen penegak hukum.
Koalisi Nasional Organisasi Penyandang Disabilitas untuk Reformasi KUHAP menyesalkan pengesahan revisi KUHAP baru oleh DPR RI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved