Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Komisi III DPR RI mendukung usulan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) agar Indonesia masuk dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
KPK menjelaskan dukungan tersebut disampaikan dalam lokakarya Supporting Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Towards Accession to the OECD Anti-Bribery Convention yang digelar selama 10-12 Februari 2026.
“Banyak pihak yang hadir dan memberikan masukan maupun dukungannya, di antaranya dari Komisi III DPR. Semua fraksi hadir dan memberikan dukungannya, terlebih jika memang dibutuhkan framework (kerangka kerja) legislasi begitu ya, dalam mendukung aksesi Indonesia untuk keanggotaan OECD ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi dan dikutip di Jakarta, Sabtu (14/2).
Sementara itu, Budi menjelaskan bahwa OECD sebelumnya sempat membantu Indonesia menganalisis dan membuat catatan mengenai hal yang perlu dilakukan untuk menjadi anggota penuh.
Menurut dia, salah satu hal yang perlu dilakukan Indonesia agar menjadi anggota penuh kemudian berkaitan dengan revisi UU Tipikor.
“Salah satu catatannya adalah terkait dengan penerapan tindak pidana suap pada pejabat publik asing. Nah, untuk memenuhi persyaratan itu, maka kemudian ada beberapa poin yang di-raise, didiskusikan, untuk kemudian didorong agar bisa diterapkan di Indonesia,” katanya.
Ia mengatakan KPK memandang setidaknya ada tiga hal yang ingin didorong untuk diterapkan di Indonesia melalui revisi UU Tipikor.
Pertama, pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana korupsi. Kedua, penegakan hukum terhadap suap untuk mengurangi nilai pajak. Terakhir, tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak-pihak dari luar Indonesia.
“Misalnya, di kasus Boeing, Garuda, saat itu juga ada. Ya, kemudian bisa juga, misalnya kasus importasi barang di Bea Cukai kemarin, suapnya ketika proses barang itu masuk, tapi bagaimana kemudian pihak-pihak importir misalnya mendapatkan barang itu? Nah itu kan juga menjadi diskursus untuk pengembangan upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujarnya. (Ant/P-3)
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Ia mengatakan proses yang kini sudah diselesaikan, salah satunya terkait proses perhitungan angka nominal penetapan gaji.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved