Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PAKAR Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, memberikan tanggapannya terkait gugatan PT Timah Tbk ke MK.
UPAYA PT Timah (Persero) Tbk mengajukan gugatan terhadap UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai kontraproduktif
Yonathan mengatakan praktik rasuah sudah terjadi di semua lembaga dari level atas sampai bawah. Mulai dari legislatif, eksekutif, dan yudikatif
Formulasi dalam Undang-Undang Tipikor saat ini tidak relevan dengan kondisi kejahatan korupsi di Indonesia belakangan ini.
Kemudian, Castro mendorong agar pemerintah lebih mengutamakan untuk membuat Rancangan UU Perampasan Aset.
UU Tipikor perlu direvisi dan disesuaikan dengan Konvensi Antikorupsi PBB (United Nations Convention Againt Corruption (UNCAC) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
PENGGUNAAN Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dalam kasus pertambangan yang melibatkan PT Timah dianggap tidak sesuai.
KASUS dugaan korupsi tata niaga timah (korupsi timah) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dipandang harus diselesaikan dengan UU Linglungan.
RUU Perampasan aset tidak masuk dalam Prolegnas
SEJUMLAH ahli hukum mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) agar menghapus pasal tentang memperkaya diri dan menyebabkan kerugian negara.
ICW mendorong pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta DPR RI untuk memasukkan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset
Mahfud MD menyebut konflik kepentingan juga rentan terjadi antara pejabat dengan prosedur hukum.
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011 Chandra Hamzah menyarankan agar pasal kerugian negara dalam Undang-Undang Tipikor.
Badan Pemulihan Aset ini merupakan peningkatan status Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dari semula dipimpin eselon II menjadi eselon I
Burhanuddin mengatakan hakikat dari keberadaan unsur merugikan perekonomian negara merupakan salah satu excess dari tindak pidana korupsi.
UNDANG-UNDANG No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinilai tertinggal karena belum mengatur beberapa jenis tindak pidana terkait korupsi.
Kejaksaan Agung menahan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas karena pemufakatan jahat dalam pembangunan tol MBZ.
Menurut Kejaksaan Agung, staf ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW) telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved