Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian terhadap kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar makanan.
"Kami akan mengundang Nabilah O'Brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Jakarta, Jumat (6/3).
Habiburokhman menjelaskan Nabilah akan hadir saat rapat dengar pendapat umum (RDPU), di Senayan, Jakartaa.
Komisi III yang membidangi hukum merupakan mitra dari aparat penegak hukum. Kasus itu, kata Habiburokhman, merupakan pengawasan terhadap tugas aparat.
Ia pun optimistis kasus rumah makan Bibi Kelinci di Kemang akan berakhir adil.
"Tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," ucap dia.
Dalam akun Instagram miliknya Pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'brien menjelaskan bahwa ia korban pencurian. Namun, Bareskrim Polri menetapkan dirinya sebagai tersangka ketika ia membahas tersebut di akun Instagramnya @nabobrien.
"Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara," ucap Nabilah.
Ia berharap Komisi III DPR RI serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi dirinya.
"Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian. Saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan." harap dia.
Kasus di rumah makan Bibi Kelinci bermula saat pelanggan marah-marah dan memaki staf di rumah makan itu. Pelanggan itu kemudian tidak membayar makanan yang telah dipesan. Video itu terekam di CCTV dan diunggah oleh akun Instagram @nabobrien pada 20 September 2025.
Pelanggan memaki staf dapur lantaran tak sabar pesanannya belum siap. Kemudian mereka membawa 11 bungkus makanan dan tiga minuman yang telah disiapkan, tanpa melakukan pembayaran senilai Rp530 ribu. (Ant/H-4)
Simak kronologi lengkap kasus Bibi Kelinci Kemang. Nabilah O'Brien, sang pemilik, jadi tersangka usai laporkan pencurian makanan oleh oknum pelanggan
DOSEN Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyoroti penetapan tersangka pemilik resto Bibi Kelinci Kopitiam Kemang Nabilah O’Brien
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan normalisasi Kali Krukut dan Sungai Ciliwung terus dilanjutkan.
Senjata dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Agya berwarna kuning sebelum akhirnya dibawa ke lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan, sembilan dari 25 orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
DOSEN Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyoroti penetapan tersangka pemilik resto Bibi Kelinci Kopitiam Kemang Nabilah O’Brien
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved