Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi III DPR RI, Habiburokhman memberikan peringatan terkait munculnya penumpang gelap yang memanfaatkan isu reformasi Polri demi agenda pribadi maupun politik. Ia menduga ada pihak yang tampak mendorong percepatan reformasi, namun sebenarnya didorong oleh motif dendam politik hingga eksistensialisme pribadi.
Habiburokhman mengatakan adanya mantan pejabat yang dulunya memiliki kewenangan untuk membenahi institusi Polri, namun tidak melakukan langkah signifikan saat masih menjabat. Meski demikian, ia tidak menyebut siapa mantan pejabat tersebut.
"Mereka mengklaim mendorong reformasi, tapi punya agenda lain seperti dendam politik. Bahkan, ada mantan pejabat yang dulu punya kewenangan menentukan kebijakan terkait Polri, namun saat itu tidak melakukan apa-apa yang signifikan," ujar Habiburokhman melalui keterangannya, Jumat (13/2).
Politisi Partai Gerindra ini juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang kerap menyebarkan narasi miring untuk menyudutkan institusi Polri tanpa disertai data yang jelas dan valid. Menurutnya, narasi-narasi tersebut ekstrem dan menyimpang dari semangat reformasi Polri yang telah diatur dalam konstitusi.
Ia menegaskan bahwa posisi Polri sudah sangat jelas dalam Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000, yakni berada di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan ketat dari DPR RI.
"Narasi yang mereka dengungkan berbeda ekstrem dengan semangat konstitusi. Pengaruh mereka bisa memengaruhi masyarakat untuk menyuarakan hal yang sama, padahal narasi tersebut berisiko memperlemah Polri," tuturnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman memperingatkan bahwa pelemahan terhadap institusi Polri secara sistematis pada akhirnya akan berdampak pada stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan ketahanan negara Indonesia secara umum. Meskipun mengakui adanya oknum di internal kepolisian yang melakukan pelanggaran, ia menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh dilakukan dengan cara yang salah kaprah.
"Kita paham di semua institusi pasti ada oknum yang melakukan kesalahan, tapi jangan sampai kita merumuskan langkah reformasi yang salah arah. Percepatan reformasi Polri harus tetap dikawal agar tetap berada pada koridor konstitusi dan TAP MPR," tegas Habiburokhman. (Faj/P-3)
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
Siapa Kapolresta Sleman Edy? Ini profil Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo yang baru menjabat Januari 2026 dan viral usai dipanggil Komisi III DPR.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved