Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah harus Jadi Prioritas Nasional

Naufal Zuhdi
04/3/2026 09:51
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah harus Jadi Prioritas Nasional
ilustrasi(Antara)

Eskalasi konflik Timur Tengah yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat semakin meluas dan berdampak pada sejumlah negara Teluk seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrain, hingga Irak. Negara-negara tersebut merupakan tujuan utama pekerja migran Indonesia, sehingga situasi keamanan yang tidak menentu menuntut langkah cepat dan terukur dari pemerintah untuk memastikan keselamatan WNI, khususnya para pekerja migran.

Anggota DPR RI Komisi IX, Heru Tjahjono, menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran harus menjadi prioritas utama negara. Berdasarkan data resmi publikasi Januari 2026 dari KP2MI, jumlah pekerja migran Indonesia yang tercatat berada di kawasan tersebut antara lain Arab Saudi sebanyak 8.308 orang, Uni Emirat Arab 1.439 orang, dan Kuwait 763 orang, dengan mayoritas bekerja sebagai asisten rumah tangga, perawat lansia, dan buruh sektor informal.

“Angka ini bukan kecil. Ribuan pekerja migran kita berada di kawasan yang saat ini mengalami eskalasi konflik. Negara wajib memastikan keselamatan mereka, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 6 yang menjamin keamanan dan keselamatan selama bekerja,” ujarnya dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (4/3).

Heru menekankan bahwa langkah nyata yang harus segera dilakukan adalah mitigasi ulang terhadap pekerja migran yang berpotensi terdampak langsung oleh eskalasi konflik. Perwakilan RI melalui KBRI dan KJRI di masing-masing negara terdampak harus melakukan pendataan ulang, pemantauan kondisi lapangan, serta memastikan jalur komunikasi darurat dapat diakses dengan mudah oleh para pekerja migran.

“Kami mendorong pemerintah, melalui KBRI dan KJRI di negara penempatan, untuk segera membentuk hotline atau pusat informasi khusus bagi pekerja migran Indonesia. Layanan ini penting guna memastikan informasi mengenai kondisi, keselamatan, serta kebutuhan para pekerja migran dapat terpantau dan terbarui secara berkala,” terang dia.

Maka dari itu, Heru meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk berkoordinasi secara intensif dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) guna memastikan kondisi masing-masing pekerja tetap aman dan terpantau. Ia menegaskan bahwa kepastian informasi bagi keluarga di tanah air juga menjadi bagian penting dari perlindungan menyeluruh.

“Negara harus hadir secara konkret, memastikan pekerja migran kita terlindungi dan keluarga mereka mendapatkan kepastian di tengah situasi global yang tidak menentu,” pungkasnya. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya