Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

WNI Ikut Terdampak, Otoritas Kamboja Tangkap 81 Pelaku Scam dan 220 Ribu WNA Kabur

Haufan Hasyim Salengke
28/2/2026 13:36
WNI Ikut Terdampak, Otoritas Kamboja Tangkap 81 Pelaku Scam dan 220 Ribu WNA Kabur
Pihak berwenang di Kamboja menahan 81 orang dan menyita telepon, komputer, dan wig.(The Phnomh Penh Post/Asia News Network/ST)

KEPOLISIAN Kamboja melancarkan penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan penipuan (scam) berbasis teknologi di Ibu Kota Phnom Penh. Operasi terbaru ini berhasil mengamankan 81 warga negara asing (WNA) yang diduga kuat terlibat dalam sindikat romance scam atau penipuan berbasis asmara.

Sekretariat Komisi Pemberantasan Kejahatan Teknologi (CCTC) merinci bahwa dari 81 orang yang ditahan, 72 di antaranya merupakan warga negara Tiongkok dan 9 warga Myanmar. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 480 ponsel, puluhan komputer, hingga 12 wig yang diduga digunakan untuk penyamaran saat beraksi.

Eksodus Massal Pelaku Kriminal

Laporan CCTC mengungkap dampak luar biasa dari rangkaian operasi ini. Tercatat sebanyak 223.610 warga asing--termasuk dari Tiongkok, Vietnam, Indonesia, India, Bangladesh, dan Pakistan--memilih meninggalkan Kamboja secara sukarela antara 13 Januari hingga 26 Februari 2026 demi menghindari kejaran petugas.

"Beberapa pimpinan operasi ini telah melarikan diri ke luar negeri, sementara yang lain bersembunyi di dalam negeri dengan mengubah metode operasional menjadi kelompok kecil di rumah-rumah sewaan atau berpindah-pindah (mobile)," tulis laporan resmi CCTC.

Selama delapan bulan terakhir, otoritas Kamboja setidaknya telah membongkar lebih dari 200 jaringan penipuan daring, termasuk yang beroperasi di dalam kasino. Pemerintah Kamboja menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan di 24 provinsi dan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan kriminal, baik skala kecil maupun besar. (Straits Times/B-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Haufan Salengke
Berita Lainnya