Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Tak Ada Maaf bagi Haters! Jennie Blackpink Gandeng Tim Hukum Buru Penyebar Hoaks

Intan Safitri
10/3/2026 20:43
Tak Ada Maaf bagi Haters! Jennie Blackpink Gandeng Tim Hukum Buru Penyebar Hoaks
Jennie Blackpink melalui OA Entertainment resmi tempuh jalur hukum tanpa ampun (no leniency) terkait fitnah dan pelanggaran privasi di Paris Fashion Week 2026.(Dok. W Magazine)

Member grup K-pop, Jennie Blackpink, melalui agensinya OA Entertainment (Odd Atelier), resmi mengumumkan langkah hukum luar biasa terhadap penyebar fitnah dan pelanggar privasi. Pernyataan yang dirilis pada 9 Maret 2026 ini menandai kebijakan Zero Leniency atau tanpa ampun bagi para pelaku kejahatan siber.

Ketegangan ini memuncak setelah kunjungan Jennie ke Paris Fashion Week 2026 untuk acara Chanel.

Sebuah video viral memperlihatkan Jennie yang tampak tertekan saat dikerumuni oleh sekelompok orang yang diduga bukan penggemar biasa, melainkan autograph hunters, individu yang mencari tanda tangan artis untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

Dalam potongan video tersebut, Jennie terdengar meminta privasi karena situasi yang membuatnya stres.

Namun, narasi yang berkembang di media sosial justru menyudutkan sang artis dengan tuduhan berperilaku kasar, yang kemudian dibantah tegas oleh agensi sebagai informasi palsu yang dimanipulasi.

Pernyataan Resmi OA Entertainment:

"Kami telah mengidentifikasi penyebaran informasi palsu yang berkelanjutan, konten fitnah, penghinaan jahat, dan unggahan spekulatif yang tidak berdasar terhadap artis kami, JENNIE. Kami mengambil masalah ini dengan sangat serius karena adanya peningkatan pelanggaran privasi, termasuk upaya mengikuti pergerakan pribadinya."

Tindakan Hukum

Agensi menegaskan bahwa mereka tidak akan menempuh jalur mediasi atau perdamaian. Berikut adalah langkah-langkah yang sedang dijalankan:

  • Pemantauan Real-time: Tim hukum memantau komunitas online dan SNS secara 24 jam untuk mengumpulkan bukti digital.
  • Gugatan Berlapis: Pelaku akan menghadapi tuntutan pencemaran nama baik (fitnah) serta pelanggaran hak potret dan hak kekayaan intelektual.
  • Laporan Penggemar: Agensi membuka kanal khusus bagi penggemar untuk mengirimkan tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti hukum tambahan.

Menuju Ruang Digital yang Sehat

Kasus Jennie Kim ini menambah daftar panjang artis K-pop yang mulai berani bersikap vokal terhadap cyberbullying. Dengan statusnya sebagai ikon global, langkah Jennie Blackpink diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang memanfaatkan kebebasan berpendapat untuk merusak reputasi orang lain demi keuntungan pribadi atau trafik semata.

Hingga berita ini diturunkan, OA Entertainment terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk melacak identitas pemilik akun-akun utama yang menjadi provokator dalam penyebaran hoaks tersebut. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya