Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Kemenlu Lanjutkan Pemulangan WNI Terdampak Online Scam dari Kamboja

Ferdian Ananda Majni
06/2/2026 22:55
Kemenlu Lanjutkan Pemulangan WNI Terdampak Online Scam dari Kamboja
Ilustrasi.(Freepik)

KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia bekerja sama dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh memfasilitasi kepulangan gelombang ketiga warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia bermasalah (WNI/PMIB) sektor penipuan daring (online scam) dari Kamboja.

Sebanyak 10 WNI/PMIB tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (5/2), sekitar pukul 18.50 WIB dengan menggunakan penerbangan komersial. 

Setibanya di Indonesia, para WNI tersebut langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses penanganan lanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia dalam menangani kasus WNI/PMI terdampak, menyusul langkah pemerintah Kamboja yang menjadikan pemberantasan penipuan daring sebagai prioritas nasional. 

Kebijakan tersebut menyebabkan sejumlah perusahaan online scam menghentikan operasionalnya dan membiarkan para pekerja keluar, termasuk WNI/PMI.

"Dalam kurun waktu 16 Januari 2026 hingga 3 Februari 2026, tercatat sebanyak 3.173 WNI/PMIB mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan serta bantuan pemulangan ke Tanah Air," demikian pernyataan yang dilansir Kemenlu RI, Jumat (6/2).

Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring berlanjutnya proses penanganan. Saat ini, repatriasi diprioritaskan bagi WNI/PMIB yang menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket kepulangan secara mandiri.

Sebelumnya, pemulangan dilakukan dalam beberapa gelombang. Pada gelombang pertama, sebanyak 36 WNI/PMIB dipulangkan pada Jumat (30/1) disusul gelombang kedua sebanyak 31 WNI/PMIB pada Sabtu (31/1). Selain itu, satu WNI/PMIB tercatat tiba di Indonesia pada Rabu (4/2).

Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh WNI dan calon pekerja migran Indonesia untuk selalu mengikuti prosedur resmi serta mematuhi peraturan yang berlaku, baik di dalam negeri maupun negara tujuan. 

Kepatuhan terhadap mekanisme resmi dinilai penting untuk mencegah risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga di Indonesia.

Kemenlu RI menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan memastikan seluruh proses pemulangan WNI/PMI dapat berlangsung secara aman, cepat, dan terkoordinasi dengan baik. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya