Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

WNI yang Lapor ke KBRI Phnom Penh Berangsur Pulang ke Tanah Air

Media Indonesia
06/2/2026 21:33
WNI yang Lapor ke KBRI Phnom Penh Berangsur Pulang ke Tanah Air
Ilustrasi(Dok Istimewa)

HARI ini bertambah lagi 10 orang WNI yang kembali  ke tanah air secara mandiri setelah melalui proses deportasi yang difasilitasi KBRI  Phnom Penh. Sejak tanggal 30 Januari 2026, sebanyak 86 WNI, yang sebelumnya  keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja, telah pulang menggunakan  penerbangan komersial. 

“Harapannya para WNI yang telah diberikan dukungan penerbitan dokumen  perjalanan sementara (SPLP) oleh KBRI dan keringanan denda kemigrasian oleh  otoritas Kamboja dapat segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia sesegera  mungkin”, demikian disampaikan Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo  Darmosumarto.   

Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia. Guna memperlancar proses keberangkatan, KBRI melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan otoritas bandara di Phnom Penh. 

Setibanya di Indonesia, para WNI tersebut diperiksa oleh tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum. Upaya ini untuk melengkapi assessment awal yang telah dilakukan KBRI saat setiap WNI menyampaikan aduan ke KBRI.  

Sebagai update, antara 16 Januari sampai dengan 5 Februari 2026, sebanyak 3.446 telah datang ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai provinsi di Kamboja. Mereka meminta fasilitasi kepulangan ke Indonesia.   

Di antara para WNI tersebut, 1.178 orang saat ini berada di penampungan sementara sambil menunggu proses deportasinya. Keperluan dasar para WNI difasilitasi KBRI bekerjasama dengan otoritas lokal.  

Agar semakin banyak WNI dapat pulang ke Indonesia, KBRI terus tingkatkan proses pendataan WNI, verifikasi, assessment kasus, dan pembuatan SPLP bagi yang tidak punya paspor. KBRI juga telah menyampaikan ke otoritas Kamboja permohonan keringanan denda keimigrasian bagi hampir 800 WNI. Harapannya permohonan ini akan dikabulkan dalam beberapa hari ke depan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya